Advertisement
Coklit Selesai, KPU Gunungkidul Targetkan Penyusunan DPS Tuntas Akhir Maret

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul memastikan proses pencocokan dan penelitian data calon pemilih sudah selesai pada Selasa (24/3/2023). Rencananya, penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan ditetapkan akhir bulan ini.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih berlangsung mulai 12 Februari hingga 14 Marer 2023. Sesuai dengan jadwal yang telah disusun, proses coklit di Gunungkidul telah berakhir.
Advertisement
Meski demikian, ia mengaku belum bisa memaparkan hasil verifikasi dan validasi ini. Hani berdalih, tim PPS di kalurahan dan PPK di Kapanewon masih dalam proses penyusunan data hasil coklit.
BACA JUGA : Waduh...Bawaslu Bantul Temukan Pelanggaran Prosedur Coklit
“Masih proses dan rencananya baru selesai sekitar 20 Maret mendatang,” kata Hani, Rabu (15/3/2023).
Menurut dia, hasil coklit akan dilaporkan secara berjenjang mulai dari tingkat kalurahan, kapanewon hingga kapanewon. Adapun penyusunan data pemilih hasil coklit akan menjadi dasar penetapan DPS Pemilu 2024.
“Sudah ada jadwalnya dan kami targetkan DPS sudah ditetapkan di akhir bulan ini,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul Supami menambahkan, proses coklit data pemilih melibatkan sebanyak 2.816 petugas. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki, setiap petugas wajib mendata dan memverifikasi calon pemilih dari rumah ke rumah secara langsung.
BACA JUGA : KPU Gunungkidul Optimistis Coklit Data Pemilih Selesai Tepat Waktu
Total ada 621.410 jiwa yang harus diteliti. Tahapan ini, selain untuk proses penepatan DPT, coklit dilakuan untuk memastikan data pemilih yang akurat sehingga tidak menimbulkan masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Semua berjalan dengan lancar. Tapi, untuk penetapan DPT masih harus melalui proses yang panjang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ketentuan Pansel DK LPS Dinilai Tak Selaras dengan UU, Berpotensi Menimbulkan Masalah Hukum
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Tampil Gemilang Musim Lalu, PSS Sleman Boyong Kiper Muda Muhammad Fahri dari Malut United
- Wujudkan Wisata Inklusif, Dispar Kulonprogo Menggandeng Penyandang Disabilitas
- Dulu Dijual Rp40.000 per Ekor, Kini Harga Benur di Gunungkidul Hanya Rp2.000 per Ekor
- Cerita Paduan Suara Mahasiswa UAJY Ngamen di Alun-Alun Selatan Jogja, Disawer Wapres Gibran Rp15 Juta, Nggak Nyangka!
- Khawatir dengan Dampak Lingkungan Akibat Pertambangan Tanah, Warga Pantog Kulon Mengadu ke DPRD Kulonprogo
Advertisement
Advertisement