Advertisement

Daftar 10 Besar Perolehan Suara Tertinggi Dapil 1 DPRD Bantul, Wajah-wajah Baru Ungguli Petahana

Ujang Hasanudin
Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:47 WIB
Ujang Hasanudin
Daftar 10 Besar Perolehan Suara Tertinggi Dapil 1 DPRD Bantul, Wajah-wajah Baru Ungguli Petahana Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/ Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah wajah baru mampu menggeser calon petahana dalam penghitungan suara sementara di daerah pemilihan (Dapil) 1 dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Bantul 2024. Dapil satu ini meliputi Kapanewon Sewon dan Bantul.

Hasil real count atau hitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah di laman resminya untuk Pileg DPRD Bantul 2024 sudah mencapai 59,55% dari 2.202 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 3.166 TPS per Kamis (22/2/2024) pukul 20.00 WIB. 

Advertisement

Dari suara sementara yang masuk di dapil tersebut, perolehan suara tertinggi adalah Subhan Nawawi dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2.345 suara. Kemudian posisi kedua hingga keempat ditempari oleh Theodora Ratna (PDIP) 1.956 suara, Yuliana Tumonglo (Demokrat) 1.611 suara, dan Fachruddin (PAN) 1.399 suara. Ketiganya merupakan pendatang baru dalam Pileg 2024 ini.

Urutan suara tertinggi kelima ada Pramu Diananto (PDIP) 1.270 suara, keenam Petrus Lanjar (Gerindra) 1.241 suara, ketujuh Aryunadi (PDIP) 1.158 suara, kedelapan Imam Santosa (Golkar) 969 suara, kesembilan Herdimas Indranugraha Putra (Golkar) 964 suara, dan 
kesepuluh Suwandi (Ummat) 890 suara.

Suara partai

Sementara perolehan suara partai tertinggi per Kamis (22/2/2024) Pukul 20.00 WIB ini ditempati oleh PDIP 6.273 suara (23,13%), secara berurtutan disusul PKB 5.126 (18,9%), PKS 2.971 (10,95%), Golkar 2.615 (9,64%), Gerindra 2.405 (8,89%), Demokrat 2.012,(7,42%), PAN 1.996 (7,36%), Partai Ummat 1.354 (4,99%), PPP 1.126 (4,16%).

Dalam pileg 2024 ini, jatah kursi untuk Dapil 1 ini sebanyak 8 kursi. Sementara cara menghitung siapa saja yang berhak lolos ke DPRD Bantul dalam pemilu 2024 ini menggunakan metode Sainte Lague untuk penentuan kursi partai.

Metode Sainte Lague adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

BACA JUGA: Perolehan Suara Sementara Pileg DPRD Bantul 2024, Dapil 3 Didominasi Petahana

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil, yakni 1,3,5,7, dan seterusnya. Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai dan caleg yang lolos.

Sebagai simulasi misalnya Partai A mendapatkan 10.000 suara, Partai B mendapatkan 5.000 suara, Partai C mendapatkan 1.000 suara. Untuk kursi pertama maka perolehan suara setiap partai dibagi dengan angka satu.  

Cara menghitung kursi pertama

Partai A: 10.000 suara

Partai B: 5.000 suara

Partai C: 1.000 suara

Dari pembagian tersebut suara paling banyak adalah Partai A, sehingga jatah kursi pertama menjadi hak Partai A.

Cara menghitung kursi kedua

Untuk penentuan kursi kedua jumlah suara Partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi. Sementara suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1.

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Dari pembagian suara kedua ini Partai B mendapatkan suara terbanyak, maka Partai B mendapatkan satu kursi

Cara menghitung kursi ketiga

Untuk penghitungan kursi ketiga maka suara Partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi. Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi.

Partai A : 30.000 dibagi 5 = 6.000

Partai B: 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Maka partai C mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang ketiga. Penghitungan suara keempat dan seterusnya dilakukan dengan metode yang sama dengan pembagian angka ganjil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Begini Reaksi Kemenag

News
| Kamis, 16 Mei 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement