Daftar 10 Besar Perolehan Suara Tertinggi Dapil 1 DPRD Bantul, Wajah-wajah Baru Ungguli Petahana
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah wajah baru mampu menggeser calon petahana dalam penghitungan suara sementara di daerah pemilihan (Dapil) 1 dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Bantul 2024. Dapil satu ini meliputi Kapanewon Sewon dan Bantul.
Hasil real count atau hitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah di laman resminya untuk Pileg DPRD Bantul 2024 sudah mencapai 59,55% dari 2.202 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 3.166 TPS per Kamis (22/2/2024) pukul 20.00 WIB.
Advertisement
Dari suara sementara yang masuk di dapil tersebut, perolehan suara tertinggi adalah Subhan Nawawi dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2.345 suara. Kemudian posisi kedua hingga keempat ditempari oleh Theodora Ratna (PDIP) 1.956 suara, Yuliana Tumonglo (Demokrat) 1.611 suara, dan Fachruddin (PAN) 1.399 suara. Ketiganya merupakan pendatang baru dalam Pileg 2024 ini.
Urutan suara tertinggi kelima ada Pramu Diananto (PDIP) 1.270 suara, keenam Petrus Lanjar (Gerindra) 1.241 suara, ketujuh Aryunadi (PDIP) 1.158 suara, kedelapan Imam Santosa (Golkar) 969 suara, kesembilan Herdimas Indranugraha Putra (Golkar) 964 suara, dan
kesepuluh Suwandi (Ummat) 890 suara.
Suara partai
Sementara perolehan suara partai tertinggi per Kamis (22/2/2024) Pukul 20.00 WIB ini ditempati oleh PDIP 6.273 suara (23,13%), secara berurtutan disusul PKB 5.126 (18,9%), PKS 2.971 (10,95%), Golkar 2.615 (9,64%), Gerindra 2.405 (8,89%), Demokrat 2.012,(7,42%), PAN 1.996 (7,36%), Partai Ummat 1.354 (4,99%), PPP 1.126 (4,16%).
Dalam pileg 2024 ini, jatah kursi untuk Dapil 1 ini sebanyak 8 kursi. Sementara cara menghitung siapa saja yang berhak lolos ke DPRD Bantul dalam pemilu 2024 ini menggunakan metode Sainte Lague untuk penentuan kursi partai.
Metode Sainte Lague adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
BACA JUGA: Perolehan Suara Sementara Pileg DPRD Bantul 2024, Dapil 3 Didominasi Petahana
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil, yakni 1,3,5,7, dan seterusnya. Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai dan caleg yang lolos.
Sebagai simulasi misalnya Partai A mendapatkan 10.000 suara, Partai B mendapatkan 5.000 suara, Partai C mendapatkan 1.000 suara. Untuk kursi pertama maka perolehan suara setiap partai dibagi dengan angka satu.
Cara menghitung kursi pertama
Partai A: 10.000 suara
Partai B: 5.000 suara
Partai C: 1.000 suara
Dari pembagian tersebut suara paling banyak adalah Partai A, sehingga jatah kursi pertama menjadi hak Partai A.
Cara menghitung kursi kedua
Untuk penentuan kursi kedua jumlah suara Partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi. Sementara suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1.
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Dari pembagian suara kedua ini Partai B mendapatkan suara terbanyak, maka Partai B mendapatkan satu kursi
Cara menghitung kursi ketiga
Untuk penghitungan kursi ketiga maka suara Partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi. Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi.
Partai A : 30.000 dibagi 5 = 6.000
Partai B: 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Maka partai C mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang ketiga. Penghitungan suara keempat dan seterusnya dilakukan dengan metode yang sama dengan pembagian angka ganjil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement