Advertisement

Promo November

Jatah Kursi DPD RI dari DIY Hanya 4 Diperebutkan 9 Kandidat, Begini Cara Menghitungnya

Ujang Hasanudin
Kamis, 22 Februari 2024 - 12:37 WIB
Ujang Hasanudin
Jatah Kursi DPD RI dari DIY Hanya 4 Diperebutkan 9 Kandidat, Begini Cara Menghitungnya Gedung DPD RI Perwakilan DIY. - facebook

Advertisement

Harianjogja.com JOGJA—Jatah kursi anggota Dewan perwakilan daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya empat. keempat kursi tersebut bkini tengah diperebutkan oleh sembilan kandidat dalam Pemilu 2024. Berikut cara menghitungnya siapa yang paling berhak menduduki senator (DPD) DIY.

Cara menghitung kursi DPD RI berbeda dengan anggota DPR Ri, DPRD Provinsi, maupun DPRD kabupaten dan kota yang lebih rumit karena ada pembagian suara dibagi dengan partai politik. Sementara penghitungan calon anggota DPD RTi lebih mudah.

Advertisement

Berdasarkan Pasal 423 Undang-undang nomor 7 2017 tentang Pemilu, penetapan calon terpilih anggota DPD didasarkan pada nama calon yang memperoleh suara terbanyak pertama, kedua, ketiga, dan keempat di provinsi yang bersangkutan.

Namun bagaimana jika ada calon DPD yang memperoleh jumlah suara sama? Pada ayat 2 pasal 423, disebutkan  bahwa dalam hal perolehan suara calon terpilih keempat terdapat jumlah suara yang sama, calon yang memperoleh dukungari Pemilih yang lebih merata penyebarannya di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut ditetapkan sebagai calon terpilih.

Palam pemilu 2024 ini DIY ada 2.741.825 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di lima kabupaten dan kota, yakni Sleman, bantul, Kota Jogja, Gunungkidul, dan Kulonprogo. Saat mendaftar calon DPD harus memiliki dukungan minimal 2.000 suara yang tersebar minimal di tiga kabupaten dan kota.

BACA JUGA: Terbaru! Daftar 8 Caleg DPR RI Dapil DIY Berpeluang Lolos ke Senayan

Berdasarkan penghitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada laman resminya pada Kamis (22/2/2024), total suara yang terkumpul baru sekitar 75,73% per pukul 07.00 WIB yang mencangkup 9.036 dari 11.932 TPS yang tersebar di kabupaten dan kota di DIY.

Dari suara yang masuk, GKR Hemas meraih suara sebanyak 453.263 atau 33,78%. Urutan kedua ada Yashinta Sekarwangi Megadengan jumlah suara sementara 269.674 atau 20,01% dan ketiga Ahmad Syauqi Soeratno 229.797 suara atau 17,13%

Sementara posisi keempat Hilmy Muhammad atau Gus Hilmy dengan raihan suara 187.860 suara atau 14%. Adapun di posisi 5 besar diraih Khudori dengan jumlah 118.068 suara atau 8,8%.

Berikut perolehan suara sementara DPD RI dari laman KPU RI per Kamis (22/2/2024), Pukul 07.00 WIB

1. GK Hemas : 453.263 atau (33,78%)
2. R.A. Yashinta Sekarwangi Mega : 269.674 (20,01%)
3. Ahmad Syauqi Soeratno : 229.797 (17,13%)
4. Hilmy Muhammad : 187.868 (14%)
5. Khudori : 118.068 (8,8%)
6. Tugiman : 28.298 (2,11%)
7. Cinde Laras Yulianto : 22.526 (1,68%)
8. Trisno Sunardi: 22.496 (1,68%)
9. Sindu Kurniawan : 9.774 (0,73%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia

News
| Senin, 25 November 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement