Advertisement
Satu TPS di Gorontalo Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang karena Masalah Ini

Advertisement
Harianjogja.com, GORONTALO—Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo akan menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024. Pasalnya, di lokasi tersebut diketahui adanya pelanggaran berupa penggunaan surat suara berlebih.
"PSU (pemungutan suara ulang) terpaksa harus dilakukan untuk pemilihan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD Provinsi Gorontalo karena ada kelalaian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Sabtu (17/2/2024).
Advertisement
Kelalaian yang dilakukan petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, adalah penggunaan surat suara berlebih untuk pemilih yang terdata pada daftar pemilih tambahan (DPTb).
Jumlah DPTb di TPS tersebut hanya tiga orang, yaitu pemilih pindah alamat dari wilayah Kabupaten Gorontalo. Namun, penggunaan surat suara DPTb terhitung sebanyak lima lembar. Sementara warga yang terdata pada daftar pemilih tetap (DPT) tercatat 155 orang.
Baca Juga
Dua TPS di Belitung Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang pada Minggu (19/2/2024)
Belum Ada Kemungkinan Pemungutan Suara Ulang di Kulonprogo, Beberapa Masalah Dapat Dicegah
Bawaslu Ungkap 2.413 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang
Berdasarkan temuan itu, petugas KPPS TPS 4 Desa Motihelumo kemudian mengajukan PSU kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumalata Timur dan kemudian diteruskan kepada KPU. "Tentu PSU tersebut akan dilaksanakan sesuai prosedur," kata Sofyan.
Sofyan mengatakan PSU tetap akan diawali dengan pengumuman jadwal pelaksanaan, kemudian pendistribusian formulir C pemberitahuan kepada para pemilih.
"Malam ini juga kami menggelar rapat pleno untuk penetapan hari pelaksanaan PSU, apakah akan digelar Selasa (20/2/2024) atau Rabu (21/2/2024) mendatang. Saat ini kami sementara menunggu surat pengantar dari PPK," kata Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
- 6.055 Wisatawan Padati Kawasan Pantai Parangtritis pada Jumat 18 April 2025
Advertisement