Advertisement
Bawaslu Ungkap 2.413 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Sebanyak 2.413 TPS berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Pasalnya para pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu menemukan potensi terjadi PSU di 2.413 TPS. Alasannya di TPS tersebut didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali. "Ini kemungkinan PSU-nya besar," ujar Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Bawaslu Belum Temukan Potensi PSU di Bantul saat Pemilu 2024
Kendati demikian, Bawaslu masih mendalami hal tersebut. Dia mengatakan apakah hal itu benar merupakan rekomendasi dari panwascam dan bawaslu kabupaten/kota atau tidak. "Tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari panwascam dan juga bawaslu kabupaten/kota," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menilai pemungutan suara ulang dapat dilakukan melalui rekomendasi dari Bawaslu. Apabila memang di TPS tersebut berpotensi untuk dilakukan PSU.
"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada TPS yang potensial dilakukan PSU," ucap Hasyim.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
BACA JUGA: Bawaslu DIY Mengkaji Pemungutan Suara Ulang di TPS 126 Babarsari Sleman
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPK Endus Sejumlah Masalah Penting dalam Izin Tambang Minerba
Advertisement
Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul
Advertisement
Berita Populer
- BEDAH BUKU: Pendidikan dan Asupan Gizi Penting untuk Ciptakan Generasi Muda yang Hebat
- KDB Kawasan Candi Borobudur Berhasil Dikembalikan di Angka 4 Persen, Begini Respons Pengamat
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 19 September 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Catat! Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Sleman September 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Kamis 19 September 2024, Berangkat dari Palur Lewat Jebres, Stasiun Balapan, Purwosari
Advertisement
Advertisement