Advertisement

Tangkis Hoaks, Kemenkominfo Pakai Strategi Gercep

Newswire
Kamis, 18 Januari 2024 - 22:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Tangkis Hoaks, Kemenkominfo Pakai Strategi Gercep Ilustrasi. - Ist/Everypixel

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Setop peredaran berita bohong atau hoaks mengenai isu Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memakai strategi gerak cepat atau gercep 1x24 jam.

"Dalam sebulan ke depan ini memang bakal terjadi peningkatan, tetapi saya sebagai Menkominfo sudah tegas bahwa hoaks itu kami selesaikan secara adat digital itu 1x24 jam," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Advertisement

Budi mengatakan peningkatan hoaks menjelang momen pencoblosan Pemilu merupakan sebuah pola berulang, namun khusus Pemilu 2024 Budi menyebutkan hoaks yang beredar tidak sebanyak periode sebelumnya saat Pemilu 2019.

Menurutnya, salah satu faktor yang membuat peredaran hoaks dengan isu Pemiilu 2024 tak begitu ramai di ruang digital Indonesia adalah karena strategi gerak cepat 1x24 jam saat hoaks ditemukan.

Baca Juga

Puluhan Konten Hoaks Pemilu 2024 Dihapus Kominfo

Penanganan Konten Hoaks Terkait Pemilu

Hoaks Jadi Titik Rawan Pemilu, Ketua Bawaslu: Tak Terhindarkan

Lebih lanjut, selain menangani pemutusan konten atau take down apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum pada konten hoaks terkait Budi mengatakan Kementerian Kominfo menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Manakala sudah masuk ke ranah hukum, maka silahkan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah," kata Budi.

Lebih lanjut hingga saat ini menurut Budi selama periode Januari 2023 hingga Januari 2024 baru ada 201 isu hoaks yang diputus aksesnya oleh Kemenkominfo.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan konten hoaks bahkan bisa lebih cepat diputus aksesnya kurang dari 1x24 apabila ternyata ditemukan memang tidak sesuai dengan fakta.

Ia kemudian menjelaskan mekanisme sebelum pemutusan akses hoaks dilakukan. Hal yang paling mendasar ialah pihaknya melakukan pemeriksaan kebenaran dari sebuah konten apakah sesuai fakta atau tidak.

Ia mengatakan evaluasi mendalam benar-benar dilakukan pihaknya dan pihak platform agar konten terkait bisa ditangani dengan benar tanpa merugikan masyarakat umum.

"Kan yang dilaporkan itu harus dilihat benar nggak, kan harus dievaluasi juga. Jangan sampai ini salah (penanganan)," kata Semuel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement