Advertisement
Tangkis Hoaks, Kemenkominfo Pakai Strategi Gercep
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Setop peredaran berita bohong atau hoaks mengenai isu Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memakai strategi gerak cepat atau gercep 1x24 jam.
"Dalam sebulan ke depan ini memang bakal terjadi peningkatan, tetapi saya sebagai Menkominfo sudah tegas bahwa hoaks itu kami selesaikan secara adat digital itu 1x24 jam," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Advertisement
Budi mengatakan peningkatan hoaks menjelang momen pencoblosan Pemilu merupakan sebuah pola berulang, namun khusus Pemilu 2024 Budi menyebutkan hoaks yang beredar tidak sebanyak periode sebelumnya saat Pemilu 2019.
Menurutnya, salah satu faktor yang membuat peredaran hoaks dengan isu Pemiilu 2024 tak begitu ramai di ruang digital Indonesia adalah karena strategi gerak cepat 1x24 jam saat hoaks ditemukan.
Baca Juga
Puluhan Konten Hoaks Pemilu 2024 Dihapus Kominfo
Penanganan Konten Hoaks Terkait Pemilu
Hoaks Jadi Titik Rawan Pemilu, Ketua Bawaslu: Tak Terhindarkan
Lebih lanjut, selain menangani pemutusan konten atau take down apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum pada konten hoaks terkait Budi mengatakan Kementerian Kominfo menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Manakala sudah masuk ke ranah hukum, maka silahkan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah," kata Budi.
Lebih lanjut hingga saat ini menurut Budi selama periode Januari 2023 hingga Januari 2024 baru ada 201 isu hoaks yang diputus aksesnya oleh Kemenkominfo.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan konten hoaks bahkan bisa lebih cepat diputus aksesnya kurang dari 1x24 apabila ternyata ditemukan memang tidak sesuai dengan fakta.
Ia kemudian menjelaskan mekanisme sebelum pemutusan akses hoaks dilakukan. Hal yang paling mendasar ialah pihaknya melakukan pemeriksaan kebenaran dari sebuah konten apakah sesuai fakta atau tidak.
Ia mengatakan evaluasi mendalam benar-benar dilakukan pihaknya dan pihak platform agar konten terkait bisa ditangani dengan benar tanpa merugikan masyarakat umum.
"Kan yang dilaporkan itu harus dilihat benar nggak, kan harus dievaluasi juga. Jangan sampai ini salah (penanganan)," kata Semuel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement