Advertisement

Guru SD Muhammadiyah di Wonosari Membagikan Stiker Caleg DPD RI ke Siswa

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 12 Januari 2024 - 18:57 WIB
Arief Junianto
Guru SD Muhammadiyah di Wonosari Membagikan Stiker Caleg DPD RI ke Siswa Kampanye pemilu - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang guru Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Piyaman, Wonosari, Gunungkidul diduga memberikan stiker calon legislatif (caleg) DPD RI Dapil DIY kepada siswanya, Selasa (9/1/2024). Kejadian tersebut dibenarkan Pengurus Muhammadiyah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Salah satu wali murid, Sapto Bayu Purnomo mengatakan kejadian tersebut diketahui pada Selasa (9/1/2024) sore. “Kemarin ketika pulang kerja, saya wedangan di rumah sama istri, tiba-tiba anak laki-laki saya mendatangi ibunya mau memberi stiker,” kata Bayu dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Advertisement

Bayu menjelaskan stiker tersebut diberikan oleh wali kelas anaknya. Anaknya yang duduk di kelas IV tersebut sempat bertanya mengenai stiker tersebut.

Hanya saja, wali kelas tidak memberi informasi apapun dan meminta untuk diberikan ke orang tua. Bayu lantas menghubungi wali kelas. Menurut dia, tindakan tersebut tidak pantas dilakukan di lingkungan sekolah. Sehari setelahnya, Bayu pergi ke sekolah untuk menemui kepala sekolah untuk membicarakan kejadian tersebut meski akhirnya dia tidak dapat bertemu kepala sekolah. “Saya akhirnya dipertemukan dengan guru lain. Di sana saya ingin klarifikasi atau kejalasan mengenai stiker tersebut tapi guru tersebut tidak tahu apapun mengenai stiker tersebut,” katanya.

Namun, guru tersebut menyampaikan memang sebelumnya ada pertemuan untuk mengusung caleg DPR RI Dapil DIY tersebut. Bayu lantas meminta untuk bertemu dengan wali kelas anaknya. Wali tersebut, kata dia, melakukan tindakan tersebut atas inisiatif sendiri. “Wali tersebut pertama mengaku tidak kenal orang yang memberikan stiker tersebut. Tapi pada akhirnya dia mengaku stiker tersebut diberikan ketika pertemuan,” ucapnya.

Wali kelas mengaku tidak tahu aturan bahwa pemberian stiker caleg dalam rangka kampanye di lingkungan sekolah dengan melibatkan siswa dilarang. “Saya memang tidak melapor ke Bawaslu karena takut kalau permasalahan ini jadi membesar. Saya juga tidak nge-chat di grup tetapi guru yang bersangkutan saya chat langsung,” lanjutnya.

Sementara itu, Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gunungkidul, Muhammadi Arif Darmawan membenarkan kejadian pemberian stiker tersebut. Pihaknya juga telah bertemu guru yang bersangkutan. “Kami sudah bertemu guru tersebut. Tetapi bukan saya yang menemui, yang menemui pengurus lain. Yang Bersangkutan juga telah kami ingatkan,” kata Arif.

Soal stiker caleg DPD RI Dapil DIY tersebut, Arif menjelaskan jajarannya memang sempat berkumpul untuk membahas pemenangan caleg tersebut. Stiker juga dibagikan kepada warga Muhammadiyah. “Kami membagi stiker itu ke warga [Muhammadiyah] kami. Guru tersebut mungkin salah satu yang mendapat sesuai arahan Yayasan,” katanya.

Dia menegaskan bahwa kendati ada guru yang mendapat stiker tetapi seorang guru tidak boleh meneruskan pemberian ke siswa sekolah. Arif menyayangkan kejadian tersebut.

BACA JUGA: Pemilu 2024, Bawaslu Diminta Pantau Ketat Anak saat Kampanye

Di lain pihak, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo mengaku telah menerima informasi kejadian tersebut. “Kami sudah menerima informasinya dan tempat tersebut [sekolah] tidak boleh menjadi lokasi kampanye,” kata Deni.

Kendati telah menerima informasi pemberian stiker tersebut, Bawaslu masih belum menerima laporan secara resmi. Sebab itu, dia meminta agar masyarakat yang menemukan kejadian serupa dapat melapor agar ada tindak lanjut. “Kalau ASN yang melakukan tindakan itu bisa kena sanksi juga netralitas ASN. Atau netralitas pegawai nonpegawai negeri,” katanya.

Sampai tulisan ini terbit, konfirmasi yang dilakukan Harianjogja.com kepada guru yang bersangkutan melalui pesan Whatsapp masih belum mendapat jawaban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Prabowo Subianto: Terima Kasih MK!

Prabowo Subianto: Terima Kasih MK!

Pemilu2024 | 6 days ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka

News
| Senin, 29 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement