Advertisement
Pemilu 2024, Bawaslu Diminta Pantau Ketat Anak saat Kampanye
![Pemilu 2024, Bawaslu Diminta Pantau Ketat Anak saat Kampanye](https://img.harianjogja.com/posts/2024/01/12/1161292/kampanye-pemilu-freepik.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengoptimalkan pemantauan saat kampanye Pemilu 2024. Pemintaan ini disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan anak tidak dilibatkan dalam kampanye dan menjadi komoditas pemilu.
"Hingga kini masih ditemukan pelanggaran terkait anak ikut dalam kampanye, harapan kami agar Bawaslu dan KPU terus melakukan pemantauan," kata Komisioner KPAI Dyah Puspitarini saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Advertisement
Dyah mengatakan bahwa hingga hari ke-45 masa kampanye Pemilu 2024, KPAI masih mendapati peserta pemilu yang melibatkan anak untuk berkampanye bahkan menjadikan anak sebagai komoditas pemilu. Namun, ia tidak merinci satu per satu temuan tersebut.
Karena itu, Dyah meminta penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu di tataran pusat hingga di daerah untuk tidak berhenti melakukan pemantauan dan upaya-upaya lainnya agar hal tersebut tidak terus terjadi. "Bawaslu dan KPU di daerah juga harus ikut memantau," kata dia.
BACA JUGA: Dampak Erupsi Semeru, Bandara Abdulrachman Saleh Malang Ditutup
Lebih lanjut, Dyah mengingatkan kembali adanya nota kesepahaman antara KPAI, Lembaga Nasional Hak Azasi Manusia (LNHAM), Bawaslu, dan KPU, terkait pemilu ramah anak yang harus ditaati bersama demi kebaikan anak-anak Indonesia di masa yang akan datang.
"KPAI, LNHAM dan Bawaslu serta KPU telah melakukan MoU terkait dengan pemilu ramah anak, harus ditaati bersama," katanya.
Berkaca dari penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya, KPAI ikut serta melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan anak dalam politik selama tahapan Pilpres 2014, Pilkada 2017 dan 2018, serta Pemilu 2019.
Hasil pengawasan tersebut menunjukkan bahwa masih banyak peserta Pemilu dan Pilkada yang melibatkan anak pada masa kampanye dan jumlah sengketa penghitungan hasil pemilu hingga mencapai 248 kasus yang dilakukan oleh 12 partai politik nasional pada 2014. Selanjutnya, pada Pemilu 2019, didapati pelanggaran kurang lebih 80 kasus penyalahgunaan anak oleh partai politik peserta pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/15/1204262/jokowi_gerindra.jpg)
Jokowi Mengaku Beri Sambutan di HUT Gerindra Atas Perintah Prabowo
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/12/1203973/andong-patalan-bantul.jpg)
Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- PDAB Tirtatama DIY Perluas Jaringan di Wilayah Perkotaan
- Pemda DIY Luncurkan Prototipe Insinerator Sampah untuk Sekolah
- Baznas Jogja Buka Program Sedekah Barang Bekas, Cek Caranya
- Pamong Kalurahan di Gunungkidul Bisa Dapat Potongan Biaya Kuliah hingga 50 Persen
- Dinas Kesehatan Sleman Paparkan Biang Kerok Keracunan Massal di Tempel
Advertisement
Advertisement