Advertisement
Debat Capres-Cawapres Hadirkan Seluruh Paslon Tak Salahi UU Pemilu
Gedung KPU / JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden (capres) dan dua kali untuk calon wakil presiden (cawapres). Pelaksanaan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Pemilu dan Peraturan KPU No. 15/2023 Pasal 50 Ayat (1).
"Capres itu tiga kali dan cawapres dua kali," kata Anggota KPU Idham Holik saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).
Advertisement
Idham mengatakan akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua pasangan calon (paslon) dalam setiap sesi debat. Dalam pelaksanaannya, proporsi bicara akan disesuaikan dengan konteks debat.
"Rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi," kata Idham.
Baca Juga:
Debat Capres-Cawapres Digelar 5 Kali, Ini Tema yang Dipersiapkan KPU
Debat Khusus Cawapres Dihapus oleh KPU Jadi Trending di Medsos
Berikut Jadwal Debat Capres dan Cawapres yang Digelar KPU
Idham mengatakan hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan. Pada 29 November 2023, KPU juga sudah mengadakan rapat dengan ketiga tim kampanye pasangan calon.
Selain itu, KPU juga mengundang perwakilan media siaran rapat untuk mendengarkan penjelasan rencana pelaksanaan debat pasangan calon pada 30 November.
"Hal ini tidak keluar dari substansi norma Pasal 277 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 277 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023," kata Idham.
KPU pun telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat.
Jadwal Debat Pilpres 2024 sebagai berikut
Debat Pertama
Tanggal: 12 Desember 2023
Tema: Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Debat kedua
Tanggal: 22 Desember 2023
Tema: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional
Debat Ketiga
Tanggal: 7 Januari 2024
Tema: Ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.
Debat Keempat
Tanggal: 21 Januari 2024
Tema: Energi, Sumber Daya Alam, SMN, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup dan Agraria, serta Masyarakat Adat.
Debat Kelima
Tanggal: 4 Februari 2024
Tema: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (post-COVID society), dan Ketenagakerjaan.
Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Sementara itu, penetapan tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 telah dilakukan, dengan nomor urut sebagai berikut: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hingga Kini Banjir Jakut Belum Surut, BPBD: 12 Ruas Jalan Tergenang
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Mobil
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Beroperasi Normal Minggu 18 Januari 2026
- SIM Keliling Jogja Januari 2026, Ada Layanan Malam di Alun-Alun Kidul
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 18 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Ini Lokasi dan Waktunya
Advertisement
Advertisement



