Advertisement

Debat Capres-Cawapres Hadirkan Seluruh Paslon Tak Salahi UU Pemilu

Newswire
Sabtu, 02 Desember 2023 - 19:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Debat Capres-Cawapres Hadirkan Seluruh Paslon Tak Salahi UU Pemilu Gedung KPU / JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden (capres) dan dua kali untuk calon wakil presiden (cawapres). Pelaksanaan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Pemilu dan Peraturan KPU No. 15/2023 Pasal 50 Ayat (1).

"Capres itu tiga kali dan cawapres dua kali," kata Anggota KPU Idham Holik saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).

Advertisement

Idham mengatakan akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua pasangan calon (paslon) dalam setiap sesi debat. Dalam pelaksanaannya, proporsi bicara akan disesuaikan dengan konteks debat.

"Rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi," kata Idham.

Baca Juga:

Debat Capres-Cawapres Digelar 5 Kali, Ini Tema yang Dipersiapkan KPU

Debat Khusus Cawapres Dihapus oleh KPU Jadi Trending di Medsos

Berikut Jadwal Debat Capres dan Cawapres yang Digelar KPU

Idham mengatakan hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan. Pada 29 November 2023, KPU juga sudah mengadakan rapat dengan ketiga tim kampanye pasangan calon.

Selain itu, KPU juga mengundang perwakilan media siaran rapat untuk mendengarkan penjelasan rencana pelaksanaan debat pasangan calon pada 30 November.

"Hal ini tidak keluar dari substansi norma Pasal 277 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 277 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023," kata Idham.

KPU pun telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat.

Jadwal Debat Pilpres 2024 sebagai berikut

Debat Pertama

Tanggal: 12 Desember 2023

Tema: Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Debat kedua

Tanggal: 22 Desember 2023

Tema: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional

Debat Ketiga

Tanggal: 7 Januari 2024

Tema: Ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.

Debat Keempat

Tanggal: 21 Januari 2024

Tema: Energi, Sumber Daya Alam, SMN, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup dan Agraria, serta Masyarakat Adat.

Debat Kelima

Tanggal: 4 Februari 2024

Tema: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (post-COVID society), dan Ketenagakerjaan. 

Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Sementara itu, penetapan tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 telah dilakukan, dengan nomor urut sebagai berikut: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Prabowo Dijamu Presiden Emmanuel Macron

News
| Sabtu, 27 Juli 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement