Advertisement
Belum Terima Satu pun Surat Pemberitahuan Kampanye, Bawaslu Kroscek ke Lapangan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Meski sudah resmi dibuka, hingga kini Bawaslu Sleman belum menerima adanya tembusan penyelenggaraan kampanye dari para peserta Pemilu.
"Belum ada, hari ini kami belum menerima tembusan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun dari peserta Pemilu. Masij sepi, kosong," kata Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Rabu (29/11/2023).
Advertisement
Dari pantauannya di lapangan, nyatanya memang belum ada kampanye yang diadakan. Bila ada, tim Bawaslu pasti akan melakukan proses pengawasan.
Telebih apabila kampanye yang digelar tidak menyertakan pemberitahuan ke kepolisian, KPU maupun Bawaslu. "Kalau ada kan kami akan melakukan proses pengawasan," tegasnya. "Kalau memang itu tidak ada pemberitahuan ke kepolisian atau ke kami kan tentu akan kami ingatkan," ungkapnya.
Hingga saat ini belum ada yang mengirim tembusan kegiatan kampanye ke Bawaslu. Sehingga Arjuna memaknai secara administratif memang belum ada partai yang menggunakan haknya untuk berkampanye di dua hari terakhir. "Kami akan compare di lapangan apakah ada aktivitas kampanye atau tidak. Kalau ternyata ada, tidak dilaporkan ke kami, berarti kami anggap ini ada pelanggaran prosedur," ungkapnya.
BACA JUGA: Hari Kedua Pelaksanaan Kampanye di Gunungkidul Masih Sepi, Begini Penjelasan KPU
Apabila terjadi pelanggaran prosedur, Bawaslu akan memberi imbauan ataupun peringatan kepada peserta Pemilu untuk taat prosedur atau Bawaslu akan melakukan proses penanganan pelanggaran.
Di sisi lain Bawaslu lanjut Arjuna juga tengah melakukan pengawasan alat peraga kampanye yang telah dipasang oleh peserta Pemilu. "Nanti pada waktunya akan kami pastikan kajian. Mana yang melanggar mana yang tidak," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pertahankan Fungsi 2 Terminal Tipe C, Pemkab Kulonprogo Perpanjang Sewa Tanah Kas Desa
- Rayakan Ulang Tahun ke-1, Satriya Runner Community Lari Bareng Jelajahi Area Sumbu Filosofis
- Bangun Gedung Baru Kejari, Pemkab Kulonprogo Siapkan APBD Rp4 Miliar
- 40 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2024, Beberapa di Antaranya Dilakukan Keluarga Sendiri
- Kriminalisasi Advokat LBH Yogyakarta: Kuasa Hukum IM Sebut Tersangka Tak Bisa Pakai Hak Imunitas
Advertisement
Advertisement