Advertisement
Belum Terima Satu pun Surat Pemberitahuan Kampanye, Bawaslu Kroscek ke Lapangan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Meski sudah resmi dibuka, hingga kini Bawaslu Sleman belum menerima adanya tembusan penyelenggaraan kampanye dari para peserta Pemilu.
"Belum ada, hari ini kami belum menerima tembusan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun dari peserta Pemilu. Masij sepi, kosong," kata Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Rabu (29/11/2023).
Advertisement
Dari pantauannya di lapangan, nyatanya memang belum ada kampanye yang diadakan. Bila ada, tim Bawaslu pasti akan melakukan proses pengawasan.
Telebih apabila kampanye yang digelar tidak menyertakan pemberitahuan ke kepolisian, KPU maupun Bawaslu. "Kalau ada kan kami akan melakukan proses pengawasan," tegasnya. "Kalau memang itu tidak ada pemberitahuan ke kepolisian atau ke kami kan tentu akan kami ingatkan," ungkapnya.
Hingga saat ini belum ada yang mengirim tembusan kegiatan kampanye ke Bawaslu. Sehingga Arjuna memaknai secara administratif memang belum ada partai yang menggunakan haknya untuk berkampanye di dua hari terakhir. "Kami akan compare di lapangan apakah ada aktivitas kampanye atau tidak. Kalau ternyata ada, tidak dilaporkan ke kami, berarti kami anggap ini ada pelanggaran prosedur," ungkapnya.
BACA JUGA: Hari Kedua Pelaksanaan Kampanye di Gunungkidul Masih Sepi, Begini Penjelasan KPU
Apabila terjadi pelanggaran prosedur, Bawaslu akan memberi imbauan ataupun peringatan kepada peserta Pemilu untuk taat prosedur atau Bawaslu akan melakukan proses penanganan pelanggaran.
Di sisi lain Bawaslu lanjut Arjuna juga tengah melakukan pengawasan alat peraga kampanye yang telah dipasang oleh peserta Pemilu. "Nanti pada waktunya akan kami pastikan kajian. Mana yang melanggar mana yang tidak," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement