Advertisement
Hari Kedua Pelaksanaan Kampanye di Gunungkidul Masih Sepi, Begini Penjelasan KPU
Ilustrasi kampanye. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak Selasa (28/11/2023). Meski demikian, hingga hari kedua pelaksanaan atau Rabu (29/11/2023) belum ada satu pun partai politik yang melampirkan surat pemberitahuan berkampanye kepada KPU Gunungkidul.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti menjelaskan untuk kampanye terbagi menjadi dua sesi. Yakni, pertemuan terbatas dan tatap muka yang dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Advertisement
Adapun kampanye kedua dengan model rapat umum. Untuk pelaksanaannya baru dimulai 21 Januari-10 Februari 2024. “Sekarang baru pertemuan tatap muka dan terbatas. Didalam kegiatan ini yang hadir dibatasi paling banyak 1.000 di setiap lokasinya,” kata Asih, Rabu.
Menurut dia, didalam kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas, KPU tidak membuat jadwal berkampanye bagi setiap parpol. Pasalnya, penyusunan jadwal hanya untuk kampanye rapat umum. “Jadi selama pertemuan terbatas dan tatap muka boleh dilaksankaan setiap hari. Yang terpenting ada surat pemberitahuan ke Polres Gunungkidul, KPU hingga Bawaslu,” katanya.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, hingga pelaksanaan hari kedua kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas masih adem ayem. Ia mengakui hingga sekarang juga belum ada partai politik yang memberitahunan tentang agenda kampanye ini.
“Memang tidak ada jadwalnya, tetapi harus memberikan surat pemberitahuan. Hingga sekarang, belum ada yang mengirimkan surat untuk berkampanye tatap muka maupun pertemuan tertutup,” katanya.
BACA JUGA: Kampanye Pemilu 2024 Disebut Bisa Bantu Kerek Pemasukan Hotel dan Restoran di Sleman
Meski demikian, Andang memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki. Untuk kesiapan, Bawaslu Gunungkidul juga sudah menggelar apel kesiapan pelaksanaan kampanye di tahapan Pemilu 2024.
Menurut dia, sudah mengninstruksikan petugas pengawasan mulai dari bawaslu, panwaslu hingga pengawas di tingkat kalurahan agar menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. “Ya nanti kalau ada pemberitahuan, maka ada tim pengawasan dari wilayah setempat untuk mengawasi pelaksanaan kampanye,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gerebek Kampung Ambon, Petugas Temukan Narkoba hingga Senpi
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Bantul Dorong Pemkab Kreatif Hadapi Efisiensi 2026
- Nelayan Pantai Baron Gunungkidul Berhenti Melaut Akibat Cuaca
- Penanaman Perdana Kelapa Genjah Digelar di Selopamioro Bantul
- Defisit, Pemkab Gunungkidul Pangkas Anggaran Rp10 Miliar di 2026
- Turki Berencana Dirikan Pusat Studi Kebudayaan di Jogja
Advertisement
Advertisement



