Advertisement

KPU Gunungkidul Finalisasi Desain Surat Suara Pileg 2024 Sebelum Dikirim ke Percetakam

David Kurniawan
Jum'at, 03 November 2023 - 05:57 WIB
Sunartono
KPU Gunungkidul Finalisasi Desain Surat Suara Pileg 2024 Sebelum Dikirim ke Percetakam Kampanye pemilu - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul mulai melakukan finalisasi draf surat suara pemilihan legislatif di Pemilu 2024. Sebelum dikirim ke percetakan, partai politik diberi kesempatan untuk mencermati draf yang sudah jadi.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, draf surat suara untuk pileg di Gunungkidul sudah disusun. Adapun penyusunan mengacu pada Daftar Calon Sementara yang disempurnakan melalui hasil pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) yang diserahkan oleh masing-masing partai politik.

Advertisement

Meski sudah draf surat suara sudah jadi tak serta merta bisa dikirimkan ke KPU RI untuk dicetak. Pasalnya, masih ada tahap finalisasi dengan melibatkan partai politik.

BACA JUGA : Sah! KPU Tetapkan Pemilih Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta

“Hari ini jam 15.00 WIB, kami mengundang partai politik untuk mencermati draf surat suara yang telah disusun,” katanya.

Menurut Asih, masukan dan saran dan parpol sangat dibutuhkan karena dalam pencermatan masih ada kesempatan merubah gambar foto atau gelar yang dimiliki. “Yang tidak boleh merubah nomor urut. Sebab, penyusunan sudah sesuai dengan keputusan DPP masing-masing partai,” katanya.

Ditambahkan dia, setelah pencermatan parpol selesai, ditargetkan pada 7 November 2023, draf surat sudah dikirimkan ke KPU RI untuk kemudian diteruskan ke percetakan. “Kalau ada perbaikan, maka akan diperbaiki sesuai permintaan parpol,” katanya.

Disinggung mengenai pencetakan, ia mengakui jumlah disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 613.155 jiwa. Namun demikian, juga ada cadangan sebanyak 2% dari DPT.

“Jadi ada kelebihan untuk berjaga-jaga adanya potensi kerusakan surat suara,” katanya.

Anggota KPU Gunungkidul, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Supami mengatakan, selain finalisasi desain surat suara untuk pileg, juga ada tahapan penetapan DCT. Rencananya penetapan dilaksanakan pada Jumat (3/11/2023). “Penetapan nantinya kami undang partai politik,” katanya.

BACA JUGA : Nyoblos Boleh Pakai KK, Bawaslu: Itu Rawan karena KK Tidak Ada Fotonya

Menurut dia, tahpan pencalegan sudah dimulai sejak Juli lalu. Setelah pendaftaran ditutup, KPU kemudian menetapan DCS sebanyak 532 orang.

Setelah penetapan DCS, KPU meminta masukan dari Masyarakat. Selain itu, juga ada kesempatan bagi parpol untuk menggubah atau mengganti bakal calon yang diusung.

“Proses sudah dilalui dan besok rencananya akan ditetapkan menjadi DCT,. Untuk jumlahnya, tunggu setelah penetapan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement