Advertisement

Promo Desember

Sah! KPU Tetapkan Pemilih Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta

Surya Dua Artha Simanjuntak
Minggu, 02 Juli 2023 - 12:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Sah! KPU Tetapkan Pemilih Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta Anggota KPPS menunjukkan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/12 - 2021). Simulasi yang digelar oleh KPU Republik Indonesia tersebut diikuti 100 orang dengan menampilkan dua model desain surat suara untuk survei serta memperoleh saran terkait desain surat suara dan formulir Pemilu 2024 guna memudahkan p

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Minggu (2/7/2023). Hasilnya, ditetapkan jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222.

Komisioner KPU RI Betty Epsilon menjelaskan dari total 204 juta lebih DPT itu, jumlah perempuan berjumlah 102.588.719 dan laki-laki 102.218.503. Sementara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) atau sejenisnya ditetapkan sebanyak 823.220.

Advertisement

"Itu rekapitulasi daftar pemilih tetap Pemilu 2024," ucap Betty dalam rapat pleno.

BACA JUGA: Sah! DPT Pemilu 2024 Telah Ditetapkan Sebanyak 2,8 Juta Orang

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, KPU tingkat kabupaten/kota telah menggelar rapat pleno penetapan DPT pada 20 hingga 21 Juni 2023. Setelahnya, dilakukan rekapitulasi secara berjenjang di KPU tingkat provinsi, serta KPU Luar Negeri.

"Di tingkat nasional kita laksanakan hari ini," ujar Hasyim.

Rapat pleno penetapan DPT ini dihadiri oleh 38 pimpinan KPU tingkat provinsi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik, dan pemerintah.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan KPU di tingkat kabupaten/kota telah mensosialisasikan data DPT lewat kantor kelurahan/desa masing-masing usai 21 dan 22 Juni 2024.

"Setelah pleno, temen-temen KPU kabupaten/kota akan perbanyak dan dipublikasi [data DPT] di setiap kantor kelurahan," jelas Betty kepada JIBI, Rabu (21/6/2023).

BACA JUGA: KPU DIY Ajak Pemilih Pemula Tidak Golput

Meski demikian, lanjutnya, pemilih tak perlu ke kantor kelurahan masing-masing untuk mengecek statusnya. Bagi yang memiliki akses internet, masyarakat bisa mengakses cekdptonline.kpu.go.id untuk cek apakah dirinya terdaftar jadi pemilih.

"Sejak awal, KPU sudah sangat terbuka akses publik untuk cek pemilih ini," ujar Betty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sebelum Pulang ke Filipina, Mary Jane Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia

News
| Rabu, 18 Desember 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement