Advertisement
Peran Besar Generasi Z dalam Pemilu 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dengan jumlahnya yang besar sebagai pemilih di Pemilu 2024, Generasi Z punya andil besar dalam setiap prosesnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kalangan Generasi Z atau Gen Z turut mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, mengatakan Gen Z yang lahir sekitar pertengahan tahun 1990-an hingga awal 2010-an memiliki jumlah yang besar jika dikategorikan dalam kelompok usia pemilih. "Dengan keterampilan teknologi dan semangat mereka, mereka memiliki potensi besar untuk mempengaruhi proses pemilu dan menjaga agar pemilu berjalan dengan baik," katanya, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Peran Gen Z dalam pengawasan pemilu sangat penting karena mereka adalah generasi yang akan mengalami dampak dari keputusan-keputusan yang dibuat oleh para pemimpin yang terpilih. Meskipun Gen Z sering dianggap sebagai yang lebih muda dan kurang berpengalaman dalam politik dibandingkan dengan generasi sebelumnya, Umi menyebut mereka memiliki potensi besar untuk mempengaruhi dan memantau pemilu.
Gen Z tumbuh dengan teknologi digital, dan mereka seringkali mahir dalam penggunaan media sosial, situs web, dan aplikasi untuk mengakses informasi politik. Mereka dapat menggunakan platform tersebut untuk memantau perkembangan pemilu, menyebarkan informasi tentang calon, atau membangun tekanan publik terhadap pemilu yang adil.
Umi memastikan kalangan Gen Z yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula dapat berperan dalam pemantauan pemilu langsung di tempat pemungutan suara. Dia menyebutkan berdasarkan data pemilih di DIY, Gen Z atau yang berusia 17 sampai 24 tahun mencapai 432.568 orang.
"Mereka dapat memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan benar dan memberikan laporan jika ada pelanggaran pemilu, termasuk intimidasi pemilih, kecurangan, atau pelanggaran hukum lainnya yang terkait dengan pemilu," katanya.
Draft Perubahan
KPU akan menyusun draft perubahan peraturan, menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam Proses Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, di Media Centre KPU, Senin (16/10/2023). Dalam peraturan tersebut, calon presiden atau wakil presiden tidak harus berusia minimal 40 tahun. Namun bisa di bawah batas usia itu selama pernah menjadi kepala daerah melalui proses pilkada.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan KPU menyikapi putusan MK ini dan akan mengkaji amar putusan MK. “KPU juga akan menyusun draft perubahan Peraturan KPU, serta bersurat ke pemerintah dan DPR,” katanya.
Anggota KPU Idham Holik, mengatakan posisi KPU sebagai penyelenggara pemilu taat dan patuh pada ketentuan yang telah diatur dalam UU Pemilu maupun Putusan MK. Bahwa dalam hal terdapat kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang akan dicalonkan sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, maka diberlakukan ketentuan Pasal 171 ayat (1) dan ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017, yaitu harus meminta izin kepada Presiden dan surat permintaan izin tersebut disampaikan kepada KPU oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai dokumen persyaratan calon Presiden atau calon Wakil Presiden.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024:
Total 204.807.222 pemilih
Pemilih laki-laki: 102.218.503 orang
Pemilih perempuan: 102.588.719 orang
Jumlah DPT Pemilu 2024 Per Provinsi:
Provinsi Aceh 3.749.037 pemilih
Provinsi Sumatera Utara 10.853.940 pemilih
Sumatera Barat 4.088.606 pemilih
Provinsi Riau 4.732.174 pemilih
Provinsi Jambi 2.676.107 pemilih
Provinsi Sumatera Selatan 6.326.348 pemilih
Provinsi Bengkulu 1.494.828 pemilih
Provinsi Lampung 6.539.138 pemilih
Provinsi Kep Bangka Belitung 1.067.434 pemilih
Provinsi Kep Riau 1.500.974 pemilih
Provinsi DKI Jakarta 8.252.897 pemilih
Provinsi Jawa Barat 35.714.901 pemilih
Provinsi Jawa Tengah 28.289.413 pemilih
Provinsi DI Yogyakarta 2.870.974 pemilih
Provinsi Jawa Timur 31.402.838 pemilih
Provinsi Banten 8.842.646 pemilih
Provinsi Bali 3.269.516 pemilih
Provinsi Nusa Tenggara Barat 3.918.291 pemilih
Provinsi Nusa Tenggara Timur 4.008.475 pemilih
Provinsi Kalimantan Barat 3.958.561 pemilih
Provinsi Kalimantan Tengah 1.935.116 pemilih
Provinsi Kalimantan Selatan 3.025.220 pemilih
Provinsi Kalimantan Timur 2.778.644 pemilih
Provinsi Kalimantan Utara 504.252 pemilih
Provinsi Sulawesi Utara 1.969.603 pemilih
Provinsi Sulawesi Tengah 2.236.703 pemilih
Provinsi Sulawesi Selatan 6.670.582 pemilih
Provinsi Sulawesi Tenggara 1.867.931 pemilih
Provinsi Gorontalo 881.206 pemilih
Provinsi Sulawesi Barat 985.760 pemilih
Provinsi Maluku 1.341.012 pemilih
Provinsi Maluku Utara 953.978 pemilih
Provinsi Papua 727.835 pemilih
Provinsi Papua Barat 385.465 pemilih
Provinsi Papua Selatan 367.269 pemilih
Provinsi Papua Tengah 1.128.844 pemilih
Provinsi Papua Pegunungan 1.306.414 pemilih
Provinsi Papua Barat Daya 440.826 pemilih.
Jumlah pemilih dalam negeri:
Berasal dari 514 kab/kota
7.277 kecamatan
83.731 desa/kelurahan
820.161 TPS
Pemilih laki-laki 101.467.243, pemilih perempuan 101.589.505
Total 203.056.748 orang
Jumlah pemilih untuk pemilih di luar negeri:
Berasal dari 128 negara perwakilan
Dengan jumlah PPLN, KSK, dan Pos sebanyak 3.059
Jumlah pemilih laki-laki 751.260, perempuan 999.214
Total pemilih sebanyak 1.750.474 orang
Pemilih dengan kelahiran sebelum 1946 (Pre-Boomer)
3,6 juta
Pemilih dengan kelahiran 1946-1964 (Baby Boomer)
28,1 juta
Pemilih dengan kelahiran 1965-1980 (Generasi X)
57,5 juta
Pemilih dengan kelahiran 1981-1996 (Generasi Milenial)
66,8 juta
Pemilih dengan kelahiran 1997-2012 (Generasi Z)
46,8 juta
Sumber:
KPU https://www.kpu.go.id/berita/baca/11702/dpt-pemilu-2024-nasional-2048-juta-pemilih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Instagram Luncur Fitur Blend, Tersedia Melalui Sistem Undangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kembali ke Maguwoharjo PSS Sleman Dikalahkan Dewa United, Pelatih Singgung Kinerja Wasit
- Pantai di Gunungkidul Ramai, Wisatawan Diminta Berhati-Hati
- Event Musik dan Bazar UMKM Jadi Andalan Dinas Pariwisata Jogja untuk Menarik Wisatawan
- Tabung Salju di Tempat Cuci Mobil Meledak, Satu Orang Meninggal Dunia
- Empat Bangunan SMP yang Rusak di Bantul Bakal Diperbaiki Tahun Ini
Advertisement