Advertisement

Peran Besar Generasi Z dalam Pemilu 2024

Sirojul Khafid
Minggu, 29 Oktober 2023 - 10:57 WIB
Sunartono
Peran Besar Generasi Z dalam Pemilu 2024 Kampanye pemilu - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dengan jumlahnya yang besar sebagai pemilih di Pemilu 2024, Generasi Z punya andil besar dalam setiap prosesnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kalangan Generasi Z atau Gen Z turut mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, mengatakan Gen Z yang lahir sekitar pertengahan tahun 1990-an hingga awal 2010-an memiliki jumlah yang besar jika dikategorikan dalam kelompok usia pemilih. "Dengan keterampilan teknologi dan semangat mereka, mereka memiliki potensi besar untuk mempengaruhi proses pemilu dan menjaga agar pemilu berjalan dengan baik," katanya, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Peran Gen Z dalam pengawasan pemilu sangat penting karena mereka adalah generasi yang akan mengalami dampak dari keputusan-keputusan yang dibuat oleh para pemimpin yang terpilih. Meskipun Gen Z sering dianggap sebagai yang lebih muda dan kurang berpengalaman dalam politik dibandingkan dengan generasi sebelumnya, Umi menyebut mereka memiliki potensi besar untuk mempengaruhi dan memantau pemilu.

BACA JUGA : Perusakan Bendera Partai di Banguntapan Ternyata Bukan yang Pertama, Begini Respons Bawaslu

Gen Z tumbuh dengan teknologi digital, dan mereka seringkali mahir dalam penggunaan media sosial, situs web, dan aplikasi untuk mengakses informasi politik. Mereka dapat menggunakan platform tersebut untuk memantau perkembangan pemilu, menyebarkan informasi tentang calon, atau membangun tekanan publik terhadap pemilu yang adil.

Umi memastikan kalangan Gen Z yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula dapat berperan dalam pemantauan pemilu langsung di tempat pemungutan suara. Dia menyebutkan berdasarkan data pemilih di DIY, Gen Z atau yang berusia 17 sampai 24 tahun mencapai 432.568 orang.

"Mereka dapat memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan benar dan memberikan laporan jika ada pelanggaran pemilu, termasuk intimidasi pemilih, kecurangan, atau pelanggaran hukum lainnya yang terkait dengan pemilu," katanya.

Draft Perubahan

KPU akan menyusun draft perubahan peraturan, menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam Proses Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, di Media Centre KPU, Senin (16/10/2023). Dalam peraturan tersebut, calon presiden atau wakil presiden tidak harus berusia minimal 40 tahun. Namun bisa di bawah batas usia itu selama pernah menjadi kepala daerah melalui proses pilkada.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan KPU menyikapi putusan MK ini dan akan mengkaji amar putusan MK. “KPU juga akan menyusun draft perubahan Peraturan KPU, serta bersurat ke pemerintah dan DPR,” katanya.

Anggota KPU Idham Holik, mengatakan posisi KPU sebagai penyelenggara pemilu taat dan patuh pada ketentuan yang telah diatur dalam UU Pemilu maupun Putusan MK. Bahwa dalam hal terdapat kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang akan dicalonkan sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, maka diberlakukan ketentuan Pasal 171 ayat (1) dan ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017, yaitu harus meminta izin kepada Presiden dan surat permintaan izin tersebut disampaikan kepada KPU oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai dokumen persyaratan calon Presiden atau calon Wakil Presiden.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024:

Total 204.807.222 pemilih

Pemilih laki-laki: 102.218.503 orang

Pemilih perempuan: 102.588.719 orang

 

Jumlah DPT Pemilu 2024 Per Provinsi:

Provinsi Aceh 3.749.037 pemilih

Provinsi Sumatera Utara 10.853.940 pemilih

Sumatera Barat 4.088.606 pemilih

Provinsi Riau 4.732.174 pemilih

Provinsi Jambi 2.676.107 pemilih

Provinsi Sumatera Selatan 6.326.348 pemilih

Provinsi Bengkulu 1.494.828 pemilih

Provinsi Lampung 6.539.138 pemilih

Provinsi Kep Bangka Belitung 1.067.434 pemilih

Provinsi Kep Riau 1.500.974 pemilih

Provinsi DKI Jakarta 8.252.897 pemilih

Provinsi Jawa Barat 35.714.901 pemilih

Provinsi Jawa Tengah 28.289.413 pemilih

Provinsi DI Yogyakarta 2.870.974 pemilih

Provinsi Jawa Timur 31.402.838 pemilih

Provinsi Banten 8.842.646 pemilih

Provinsi Bali 3.269.516 pemilih

Provinsi Nusa Tenggara Barat 3.918.291 pemilih

Provinsi Nusa Tenggara Timur 4.008.475 pemilih

Provinsi Kalimantan Barat 3.958.561 pemilih

Provinsi Kalimantan Tengah 1.935.116 pemilih

Provinsi Kalimantan Selatan 3.025.220 pemilih

Provinsi Kalimantan Timur 2.778.644 pemilih

Provinsi Kalimantan Utara 504.252 pemilih

Provinsi Sulawesi Utara 1.969.603 pemilih

Provinsi Sulawesi Tengah 2.236.703 pemilih

Provinsi Sulawesi Selatan 6.670.582 pemilih

Provinsi Sulawesi Tenggara 1.867.931 pemilih

Provinsi Gorontalo 881.206 pemilih

Provinsi Sulawesi Barat 985.760 pemilih

Provinsi Maluku 1.341.012 pemilih

Provinsi Maluku Utara 953.978 pemilih

Provinsi Papua 727.835 pemilih

Provinsi Papua Barat 385.465 pemilih

Provinsi Papua Selatan 367.269 pemilih

Provinsi Papua Tengah 1.128.844 pemilih

Provinsi Papua Pegunungan 1.306.414 pemilih

Provinsi Papua Barat Daya 440.826 pemilih.

 

Jumlah pemilih dalam negeri:

Berasal dari 514 kab/kota

7.277 kecamatan

83.731 desa/kelurahan

820.161 TPS

Pemilih laki-laki 101.467.243, pemilih perempuan 101.589.505

Total 203.056.748 orang

 

Jumlah pemilih untuk pemilih di luar negeri:

Berasal dari 128 negara perwakilan

Dengan jumlah PPLN, KSK, dan Pos sebanyak 3.059

Jumlah pemilih laki-laki 751.260, perempuan 999.214

Total pemilih sebanyak 1.750.474 orang

 

Pemilih dengan kelahiran sebelum 1946 (Pre-Boomer)

3,6 juta

Pemilih dengan kelahiran 1946-1964 (Baby Boomer)

28,1 juta

Pemilih dengan kelahiran 1965-1980 (Generasi X)

57,5 juta

Pemilih dengan kelahiran 1981-1996 (Generasi Milenial)

66,8 juta

Pemilih dengan kelahiran 1997-2012 (Generasi Z)

46,8 juta

 

Sumber:

KPU https://www.kpu.go.id/berita/baca/11702/dpt-pemilu-2024-nasional-2048-juta-pemilih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Instagram Luncur Fitur Blend, Tersedia Melalui Sistem Undangan

News
| Sabtu, 19 April 2025, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement