Advertisement
Pemkab Sleman Serahkan Dana Hibah Rp58,5 M untuk Pilkada 2024
Penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya (dua dari kiri), Ketua KPU Trapsi Haryadi (kiri) dan Ketua Bawaslu Sleman Abdul Karim Mustofa (kanan) yang disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Selasa (1/8 - 2023) ist
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan dana hibah terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, Selasa (1/8/2023) di Ruang Rapat Kantor Setda Sleman.
Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Sleman yang disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.
Advertisement
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dalam arahannya mengatakan bahwa penyerahan dana hibah merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman untuk pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2024.
Ia menyebut komitmen tersebut dipercayakan kepada KPU dan Bawaslu. Maka dari itu, Ia berharap KPU dan Bawaslu dapat memanfaatkan dana hibah secara bijaksana dan bertanggungjawab.
"Dengan adanya dana hibah ini, pekerjaan yang ada dapat dilaksanakan. Tentunya dana ini bersumber dari APBD. Maka saya berharap dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada yang dirugikan," ujar Danang.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Indra Darmawan menjelaskan bahwa dana hibah pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini telah disepakati oleh TAPD, KPU dan Bawaslu Sleman yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan.
"Penyediaan dana hibah pilkada dianggarkan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang disepakati," jelasnya.
Adapun besaran dana hibah yang diserahkan yaitu Rp44,75 miliar untuk KPU Sleman dengan rincian Rp17,90 Tahun Anggaran 2023 dan Rp26,85 miliar Tahun Anggaran 2024. Sedangkan dana hibah Bawaslu sebesar Rp13,75 miliar dengan rincian Rp5,5 miliar Tahun Anggaran 2023 dan Rp8,25 miliar Tahun Anggaran 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ada Hal Mendesak, Presiden Prabowo Pulang Lebih Awal di KTT ASEAN
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 28 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



