Advertisement
KPU Gunungkidul Temukan Ratusan Berkas Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul menemukan ratusan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam verifikasi administrasi perbaikan di tahapan pencalonan. Sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DSC), hasil verifikasi akan dikoordinasikan dengan parpol untuk pencermatan.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, proses verifikasi berkas perbaikan untuk pencalegan masih berlangsung hingga 6 Agustus 2023. Ia mengakui pencermatan hampir selesai karena tinggal menyisakan sedikit berkas yang belum diteliti.
Advertisement
“Pasti selesai tepat waktu karena kurang sedikit lagi semua berkas selesai diteliti,” kata Andang, Senin (31/7/2023).
BACA JUGA : Sampai Minggu Malam, Gelora dan Buruh Belum Daftarkan Bacaleg
Meski belum selesai, ia mengungkapkan sudah menemukan sekitar 100 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Adapun salah satu penyebabnya dikarenakan dokumen tidak sesuai dengan ketentuan.
“Untuk jumlah pastinya masih menunggu hasil verifikasi administrasi berkas perbaikan selesai dahulu. Saat ini ada sekitar 100 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” katanya.
Andang mengaku masih berkonsultasi dengan pimpinan berkaitan dengan permasalahan ini, apakah bacaleg bersangkutan bisa digantikan atau tidak. “Masih kami tanyakan bagaimana nantinya. Untuk sekarang kami selesaikan terlebih dahulu verifikasinya,” ungkap dia.
Hasil dari verifikasi akan dikomunikasikan ke parpol. Parpol diberikan kesempatan mencermati hingga akhirnya ditetapkan menjadi DCS. “Kalau sudah sepakat dan tidak menghendaki perubahan, maka ditetapkan menjadi DCS,” katanya.
Rencananya penetapan DCS dilaksanakan antara 12-18 Agustus 2023. Andang optimistis penetapan di Gunungkidul bisa selesai tepat waktu. “Masih proses dan pada saatnya akan diumumkan hasil dari penetapan DCS,” katanya.
BACA JUGA : Baliho Kampanye Marak di Gunungkidul, Bakal Caleg Diminta Menahan Diri
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, penelitian berkas pendaftaran bacaleg hanya menjadi salah satu tahapan dalam Pemilu 2024. Ia berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu, salah satunya dengan terus menyosialisasikan ke masyarakat.
Melalui sosialisasi harapannyamasyarakat dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan yang berlangsung 14 Februari 2014. “Belum lama ini kami laksanakan kirab Pemilu 2024 dengan berkeliling ke seluruh kapanewon. Kirab ini dilakukan secara estafet di seluruh Indonesia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gara-gara Tarif Trump, Rp2.847 Triliun Dana Pensiun di AS Hilang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Siap-Siap! Dikpora Kota Jogja Bakal Buka Kelas Khusus Olahraga di SMPN 13 Jogja
- Laka Laut Meningkat, BPBD Bantul Rancang Aturan Wisatawan Wajib Pakai Pelampung
- Dispar Bantul Catat Pendapatan Sektor Pariwisata Capai Rp2,15 Miliar Selama Libur Lebaran 2025
- Hasto Menghadap Sultan, Bahas soal Relokasi Parkir ABA hingga Kebersihan Malioboro
- Miliki Ratusan Koleksi Film tentang Gunungkidul, Dinas Kebudayaan Antusias Rencana Pembangunan Bioskop
Advertisement