Advertisement
Argodadi Bantul Deklarasikan Kalurahan Anti Politik Uang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kalurahan Argodadi di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, mendeklarasikan diri sebagai kalurahan Anti Politik Uang (APU) di GOR kalurahan setempat, Minggu (11/6/2023). Deklarasi kalurahan APU ini dihadiri sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkompinkap) Sedayu, lurah, pamong, Bamuskal, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna sampai ketua RT se-Kalurahan Argodadi.
Lurah Argodadi, Prayitno mengatakan pemimpin yang terpilih dengan menggunakan politik uang sangat berbahaya karena mereka akan memikirkan bagaimana caranya untuk mengembalikan uang setelah terpilih nanti. Politik uang diakuinya juga dapat mencederai iklim demokrasi.
Advertisement
BACA JUGA : Politik Uang Bisa Dipidanakan, Bawaslu DIY Bikin 39 Desa
Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menegakkan keadilan di wilayah Argodadi khususnya dengan memerangi politik uang. “Harapannya setelah deklarasi ini Argodadi menjadi kalurahan yang bersih dari politik uang baik dalam Pemilu dan Pilkada maupun Pemilihan Lurah,” katanya.
Ketua Tim APU Argodadi, Eka Budi Suprihatin menyampaikan keinginannya untuk mewujudkan masyarakat yang bertakwa, salah satunya dengan menolak adanya politik uang. Ia menilai politik uang saat ini mulai dijalankan oleh pihak-pihak tertentu meski pemilu masih tahun depan.
“Mohon bantuan kepada para tokoh yang hadir dalam deklarasi ini untuk bersama-sama mengajak masyarakat dalam menolak politik uang dan menciptakan wilayah Argodadi yang bersih dari politik uang,” katanya.
Lebih lanjut Eka Budi mengatakan salah satu program Tim APU Argodadi adalah gerakan APU akan disebarluaskan di setiap perdukuhan dan harapannya semua dukuh atau kepala dusun dan masyarakat mendukung gerakan APU dalam pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Harlina mengatakan bahwa politik uang tidak hanya identik dengan pemberian uang tunai, namun juga dalam pemberian lainnya dalam wujud janji-janji. Ia mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi politik uang dan melakukan pencegaan potensi pelanggaran pemilu lainnya.
“Untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas pelu adanya peran dari masyarakat. Bukan hanya tugas Bawaslu,” katanya.
Ia mengapresiasi warga Kalurahan Argodadi yang sudah mendeklarasikan diri sebagai kalurahan APU dan diharapkan dapat ditiru oleh kalurahan lainnya yang belum mendeklarasikan kalurahan APU. Harlina meminta jajaran Panwascam untuk sama-sama mendorong dan mengawal program Tim APU di masing-masing kalurahan yang sudah mendeklarasikan APU.
Harlina menyampaikan saat ini sudah terbentuk 15 kalurahan APU di Bantul. Selain Argodadi (Kapanewon Sedayu) juga ada Murtigading (Sanden), Srigading (Sanden), Tirtohargo (Kretek), Sriharjo (Imogiri), Canden (Jetis), Dlingo (Dlingo), Temuwuh (Dlingo), Terong (Dlingo), Muntuk (Dlingo), Pleret (Pleret), Sitimulyo (Piyungan), Wirokerten (Banguntapan), Panggungharjo (Sewon), dan Tirtonirmolo (Kasihan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden AS Donald Trump Cari Cara untuk Pecat Ketua The Fed Jerome Powell
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Luas Tanam Jagung di Bantul Ditarget Capai 5.196 Hektare pada 2025
- Prosesi Jalan Salib Jumat Agung di GKJ Gondokusuman Tampilkan Budaya Jawa
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement