Advertisement
Nyaleg dan Resmi Mundur dari Jabatannya, Lurah Ngloro Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Lurah Ngloro, Saptosari Heri Yulianto mengundurkan diri sejak 4 Mei 2023 lantaran yang bersangkutan mengajukan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Meski demikian, hingga Kamis (18/5/2023), Pemkab Gunungkidul belum menerima surat pengunduran tersebut.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengaku sudah mendengar informasi tentang pengunduran diri Lurah Ngloro, Heri Yulianto.
Advertisement
Pada prinsipnya, kata dia, pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan ini karena merupakan hak dari masing-masing orang.
Meski demikian, dia mengakui belum menerima surat pengunduran tersebut. Praktis dengan demikian, maka pengunduran belum bisa diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Mungkin baru melampirkan surat pengunduran diri untuk nyaleg. Tetapi, untuk surat resmi ke pemkab tentang pengunduran tersebut belum ada hingga sekarang,” katanya, Kamis siang.
BACA JUGA: Kejati DIY Ungkap Alasan Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Mafia Tanah Kas Desa
Menurut dia, akan menunggu surat resmi tersebut. Hal ini dibutuhkan sebagai dasar pemberhentian serta menunjuk pejabat Lurah sehingga proses jalannya pemerintahan dan layanan di Kalurahan Ngloro tetap berjalan dengan baik. “Masih ditunggu. Kalau sudah ada langsung segera diproses dan sekaligus menunjuk pejabat lurah sebagai pengganti,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Panewu Saptosari, Eka Prayitna. Pihaknya masih menunggu surat pengunduran diri yang akan diserahkan oleh Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Ngloro. “Sekarang masih proses. Rencananya minggu depan baru akan diserahkan ke kami pengunduran tersebut,” kata Eka.
Menurut dia, surat dari Bamuskal tidak hanya berisi tentang pengunduran diri Lurah Ngloro, tapi juga pengajuan permohonan pengangkatan pejabat lurah. “Jadi nanti tidak hanya proses pemberhentian, tapi sekaligus sekaligus pengangkatan pejabat lurah. Untuk penggantinya berdasarkan usulan dari bamuskal,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Ngloro, Saptosari Heri Yulianto memuturkan mundur dari jabatan lurah yang seharusnya berakhir pada 2025 mendatang. Keputusan mundur karena, ia mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan.
“Surat pengunduran diri sudah saya serahkan ke Badan Musyawarah Kalurahan pada 4 Mei 2023. Sekarang masih dalam proses pemberhentian,” kata Heri kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Dia menjelaskan, keputusan mundur sebagai syarat andiminstrasi untuk mendaftarkan diri sebagai bacaleg di KPU. Rencananya, Heri akan maju di Dapil V yang meliputi Kapanewon Tanjungsari, Saptosari, Panggang, Purwosari dan Paliyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement