Advertisement

Dana Hibah Rp32,38 Miliar untuk KPU Kulonprogo Cair Dua Tahap

Newswire
Kamis, 18 Mei 2023 - 14:07 WIB
Jumali
Dana Hibah Rp32,38 Miliar untuk KPU Kulonprogo Cair Dua Tahap Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo mendapatkan dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dari pemerintah daerah setempat sebesar Rp32,38 miliar.

BACA JUGA: Pemkab Kulonprogo Beri Dana Hibah ke KPU

Advertisement

Ketua KPU Kulonprogo Ibah Muthiah, Kamis, mengatakan anggaran hibah tersebut dibagi dalam dua tahap, yakni APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp12,96 miliar dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp19,42 miliar.

"Kami telah diundang oleh Bappeda Kulonprogo soal penandatanganan berita acara kesepakatan pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah Kulonprogo 2024," kata Ibah Muthiah di Kulonprogo, Kamis (18/5/2023).

Dia pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo yang memfasilitasi dengan baik mulai dari proses penyusunan anggaran hingga tertuang dalam berita acara penyerahan dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kami juga mohon maaf dalam komunikasi penyusunan anggaran ada yang kurang pas. Kami sangat berterima kasih atas dukungan pemkab dalam seluruh tahanan penyelenggaraan Pilkada 2024," tambah Ibah.

Penandatanganan berita acara hibah anggaran Pilkada Kulonprogo 2024 merupakan yang pertama di Yogyakarta.

Rincian anggaran Pilkada 2024 sejumlah Rp32,38 miliar ialah untuk persiapan dan pelaksanaan sebesar Rp10,19 miliar, operasional dan administrasi perkantoran senilai Rp6,71 miliar, kelompok kerja sebesar Rp285 juta, serta honor penyelenggara pemilu sebanyak Rp15,18 miliar.

"Dari total anggaran Pilkada 2024, paling banyak untuk honor penyelenggara karena sudah 46,9 persen; tapi dari komunikasi dengan Bappeda dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) secara intensif cepat mengalokasikan anggaran," kata Ibah.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana berharap anggaran yang dianggarkan sebesar 40 persen APBD Tahun Anggaran 2023 itu dapat dikelola dengan baik.

"Jangan ada kesalahan administrasi menjadi kesalahan politis dan dibesar-besarkan menjadi kesalahan yuridis. Hal ini harus dicermati dan diantisipasi," kata Saktiyana.

​​​​​​​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement