Politikus PAN Bantul Hijrah ke Partai Ummat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Bantul yang masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Ichwan Thamrin mundur dari PAN dan memilih hijrah atau pindah ke Partai Ummat.
Kepindahan Ichwan Thamrin ke Partai Ummat muncul dari media sosial Partai Ummat. Bahkan oleh Partai Ummat ia dicalonkan sebagai bakal calon anggota DPRD DIY dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bantul Barat yang meliputi kapanewon Bantul, Sewon, Kasihan, Sedayu, Srandakan, Sanden, dan Pandak
Advertisement
Icwan Thamrin diketahui merupakan politikus PAN yang tiga kali atau tiga periode menjadi anggota DPRD Bantul. Sampai saat ini ia masih tercatat sebagai anggota DPRD sampai 2024 mendatang dari Fraksi PAN Dapil Bantul satu yang meliputi Kapanewon Bantul dan Sewon.
Saat diminta konfirmasi, Ichwan membenarkan bawa dirinya sudah mundur dari PAN, partai yang membesarkannya. Ia mundur dari PAN sejak 27 April lalu, namun baru disampaikan secara lisan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Bantul. “Sepertinya pencabutan Kartu tanda Anggota [KTA] PAN saya sudah diurus,” katanya, Selasa (16/5/2023).
Ia mengungkapkan alasan mundurnya dari PAN berdasarkan dorongan dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang selama ini mendukungnya sebagai anggota DPRD Bantul sampai tiga periode. Para pendukunya tersebut menyarankan agar ia mencalonkan diri menjadi anggota DPRD DIY melalui Partai Ummat.
BACA JUGA: Tolak Hunian Sementara, Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Masih Tinggal di Tenda
Pihaknya sempat merenungkan dorongan tersebut, akhirnya Ichwa mengaku menerima dorongan tersebut karena yang mendorong itu adalah orang-orang yang selama ini mendukungnya. “Kemudian saya berpikir yang dulu dorong saya maju lewat di PAN juga beliau, yang ajak juga beliau, maka saya bulatkan tekad hijrah ke Partai Ummat,” katanya.
“Persoalan hati saya itu lebih nyaman dan lebih cocok di Partai Ummat,” katanya. Ia berharap PAN segera mengurus pengunduran dirinya karena ia sudah dicalonkan oleh Partai Ummat dalam pemilu 2024 mendatang.
Diberhentikan dari PAN
Sementara itu, Ketua DPD PAN Bantul, Wildan Nafis memastikan partainya akan memberhentikan Ichwan Thamrin dari keanggotaan partai karena terbukti telah melanggar tata tertib partai, meski pengunduran diri Ichwan itu baru disampaikan secara lisan. Selain mencabut KTA Ichwan Tamrin, PAN juga akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari keanggotaan DPRD Bantul. “PAW sedang kami urus,” ujarnya.
Wildan mengaku tidak mengetahui alasan rekannya di Fraksi PAN DPRD Bantul tersebut mengundurkan diri. Namun dirinya melihat langsung dari postingan media sosial Partai Ummat bahwa Ichwan Thamrin mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DIY dari Partai Ummat.
Ia tidak mempersoalkan pengunduran diri Ichwan Tamrin dan ia memastikan persoalan tersebut tidak akan berpengaruh banyak terhadap kader PAN di tingkat bawah. “Mundurnya Mas Ichwan enggak masalah, enggak berpengaruh terhadap perolehan suara [di Pemilu 2024]. Engga bakal tergerus suara PAN,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement