Advertisement

PAN dan Gerindra DIY: Penentuan Urutan Caleg DPRD dari Pusat, Tak ada Mahar

Triyo Handoko
Senin, 15 Mei 2023 - 21:37 WIB
Maya Herawati
PAN dan Gerindra DIY: Penentuan Urutan Caleg DPRD dari Pusat, Tak ada Mahar Ilustrasi Pemilu / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Penentuan nomor urut calon legislatif (caleg) DPRD kabupaten/kota DIY dari PAN dan Gerindra untuk Pemilu 2024, berdasarkan keputusan pengurus pusat partai masing-masing. Keputusan pengurus pusat partai berdasarkan penilaian dan dijamin tanpa mahar politik.

Ketua PAN DIY Suharwanta menyebut nomor urut caleg ditentukan oleh penilaian berperingkat oleh DPP PAN. “Keputusannya dilakukan DPP kalau di kami, mereka punya sistem penilaian ada banyak aspek yang dinilai dari track record, kearifan di kepengurusan partai, latar belakang, sampai umur juga, semuanya DPP yang menghitung,” jelasnya, Senin (15/5/2023).

Advertisement

Suharwanta menyebut petahana DPRD kabupaten/kota dan DIY belum tentu mendapat nomor urut atas dalam Pemilu 2024. “Petahana belum tentu, karena yang jadi tolak ukur penentuan yan penilaian ranking itu tadi, bisa saja petahan belum tentu dapat nomor satu, dua, atau tiga, tergantung kinerjanya juga,” katanya. 

BACA JUGA: Bupati Gunungkidul Melarang Perburuan Satwa Liar, Baik Dilindungi Maupun Tidak

Penentuan nomor urut caleg, jelas Suharwanta, di PAN juga tak dilakukan dengan mahar politik. “Kami tidak ada mahar politik apapun, sepeserpun tidak ada, semuanya dinilai dari kinerja, kemampuan, latar belakang, dan semacamnya, penilaiannya komprehensif dan adil,” terangnya.

Cara penentuan nomor urut caleg serupa juga dilakukan Gerindra. “Kami ini kan partai ada strukturalnya, koordinasi juga sering dilakukan tidak hanya saat Pemilu saja, artinya setiap saat ada laporan kinerja dan semacamnya. Sehingga petahan belum tentu dapat nomor cantik, tergantung penilaian tadi,” kata Ketua Gerindra DIY, Danang Wahyu Broto.

Danang menjamin penilaian DPP Gerindra dalam penentuan nomor urut caleg juga adil. “Mahar politik untuk dapat nomor urut cantic juga tidak ada, semuanya base on data penilaian,” tegasnya.

Nomor urut caleg di DPRD kabupaten/kota dan DIY di PAN dan Gerindra juga belum ditentukan. “Kemarin pendaftaran bakal caleg berdasarkan abjad, nanti dikoordinasikan nomor urutnya saat revisi berkas pendaftaran,” kata Suharwanta.

“Penentuan nomor urut [bakal caleg untuk Pemilu 2024] masih terus dikoordinasikan, perlu intensif juga penentuanya karena berkaitan dengan strategi pemenangan,” jelas Danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement