Fasilitasi Pemilih Kalangan Santri dan Napi, KPU Gunungkidul Dirikan TPS di Rutan dan Ponpes
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul bakal mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi para santri dan narapidana. Diperkirakan jumlah total lokasi pemilihan di Pemilu 2024 sebanyak 2.710 TPS.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pencoblosan di Pemilu 2024 baru terlaksana di 14 Februari 2024. Meski demikian, saat ini sudah mulai dipersiapkan, salah satunya mengenai TPS.
Advertisement
Pihaknya sudah membuat kajian berkaitan dengan tempat pemilihan ini. Diperkirakan jumlah TPS ada 2.710 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah di Gunungkidul. “Sudah dipetakan jumlah kebutuhan TPS di Pemilu 2024,” katanya, Minggu (9/4/2023).
BACA JUGA : KPU Gunungkidul Segera Tetapkan Daftar Pemilih
Hani menjelaskan, keberadaan TPS tidak hanya untuk melayani masyarakat umum. Namun demikian, juga ada TPS khusus bagi narapidana dan para santri.
Sesuai dengan kajian yang dilakukan rencananya ada tiga TPS khusus. Tempat pencoblosan akan dibangun di area Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Wonosari dan Lapas Perempuan Kelas 2B DIY di Kalurahan Baleharjo, Wonosari.
“Untuk satu TPS khusus berada di Kaluarahan Kepek dan lokasinya dekat pondok pesantren di kawasan tersebut,” katanya.
Hani menjelaskan, penyediaan TPS khusus untuk memastikan para santri maupun napi tetap mendapatkan hak pilihnya di Pemilu 2024. “Jadi tetap difasilitasi karena mereka juga memiliki hak pilih yang harus disuarakan,” katanya.
BACA JUGA : Ribuan Penyandang Disabilitas di Gunungkidul Masuk
Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan, untuk tahapan pemilihan hingga sekarang masih dalam tahap Daftar Pemilih Sementara (DPS). Total jumlah pemilih ini sebanyak 616.419 jiwa. Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 301.304 jiwa dan perempuan ada 315.115 orang. “Didalamnya juga ada pemilih disabilitas,” kata Supami.
Ia menambahkan, KPU Gunungkidul berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi penyadang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya. Rencananya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuat harus ramah difabel sehingga warga berkebutuhan khusus ini tidak kesulitan untuk mengaksesnya.
“Kami akan pastikan petugas pemilihan benar-benar memberikan kemudahan akses bagi pemilih yang datang ke TPS. Ini termasuk untuk kelompok disabilitas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
Advertisement
Advertisement