Advertisement
Verifikasi Faktual Perbaikan Dukungan Bacalon DPD Bisa Melalui Video Call

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul bakal melakukan verifikasi faktual ratusan warga yang mendukung bakal calon anggota DPD RI di masa perbaikan. Rencananya verifikasi ini berlangsung mulai 26 Maret hingga 8 April 2023.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, pendaftaran bakal calon DPD diurusi oleh KPU DIY. Namun demikian, dalam proses verifikasi faktual syarat dukungan, maka KPU di kabupaten dan kota ikut dilibatkan.
Advertisement
Menurut dia, dari sembilan nama yang berminat maju, ada dua bakal calon DPD yang belum memenuhi persyaratan dukungan sebanyak 2.000 jiwa. Oleh karena itu, KPU DIY memberikan kesempatan untuk perbaikan agar memenubi persyaratan dukungan yang masih kurang.
BACA JUGA : Ini Daftar Nama 9 Bakal Calon DPD Dapil DIY
“Bakal calon DPD yang dukungannya masih kurang adalah Cinde Laras Yulianto dan Sindu Kurniawan,” kata Andang kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).
Berdasarkan koordinasi dengan KPU DIY, akan ada verifikasi faktual perbaikan bagi bakal calon yang belum memenuhi persyaratan. Adapun jumlah dukungan yang harus divalidasi di Gunungkidul sebanyak 334 jiwa.
Rinciannya sebanyak 279 orang merupakan pendukung dari bakal calon Cinde Laras Yulianto dan sisanya 64 suara untuk Sindu Kurniawan. “Teknisnya yang menentukan KPU DIY, sedangkan kami hanya membantu verifikasi. Data etrsebut menjadi acuan untuk pencocokan data di lapangan,” katanya.
Andang menambahkan verifikasi faktual perbaikan sudah dimulai Minggu pagi dan berlangsung hingga 8 April 2024. Validasi ini bertujuan mengetahui bahwa warga yang bersangkutan memberikan dukungan atau tidak. “Yang melaksanakan adalah petugas PPS di kalurahan,” katanya.
BACA JUGA : KPU DIY Tetapkan Hasil Verifikasi Tahap Pertama Balon
Menurut dia, petugas verifikasi tak harus mendatangi rumah warga. Pasalnya, pelaksanaan dikoordinasikan dengan tim dari bakal calon apakah mau dikumpulkan di suatu tempat atau melalui video call.
“Video call bisa, tapi dengan catatan juga harus menghadirkan warga yang bersangkutan. Teknisnya sama akan ditanya terkait dengan pekerjaan hingga mendukung atau tidak,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, selain proses verifikasi faktual perbaikan untuk bakal calon DPD, juga berlangsung tahapan pemutakhiran data pemilih. Menurut dia, proses pencocokan dan penelitian ke rumah warga telah dilakukan dan sekarang dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara di kalurahan oleh PPS. “Masih proses dan mudah-mudahan akhir Maret ini sudah selesai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Awas Hujan Petir!
- Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Jumat 18 April 2025
- Jadwal Ibadah Jumat Agung di Berbagai Gereja di DIY
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
Advertisement