Advertisement

KPU Gunungkidul Pastikan Tahapan Pemilu Jalan Terus

David Kurniawan
Minggu, 05 Maret 2023 - 14:27 WIB
Budi Cahyana
KPU Gunungkidul Pastikan Tahapan Pemilu Jalan Terus Ilustrasi pemilu - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDULKPU Gunungkidul memastikan tidak ada masalah menyusul vonis pengadilan yang menyatakan Pemilu 2024 harus ditunda. Hingga sekarang, tahapan pemilu masih berjalan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan sudah ada instruksi dari KPU Pusat berkaitan dengan tahapan pemilu pasca-munculnya vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Advertisement

Menurut dia, KPU sudah mengajukan banding berkaitan dengan putusan tentang penundaan pemilu oleh pengadilan. “Tahapan pemilu tetap jalan terus,” kata Hani kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).

Hingga sekarang juga tidak ada perubahan terkait regulasi PKPU tentang tahapan. Oleh karenanya, jadwal yang telah disusun harus dilaksankaan sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar.

“Ini termasuk penetapan partai politik peserta pemilu juga tidak berubah. Jadi, semua tetap berjalan sesuai dengan tahapan,” katanya.

Menurut Hani, tahapan yang dilakukan saat ini dalam proses pencocokan dan penelitian data calon pemilih. Sebanyak 2.816 petugas dikerahkan untuk melakukan verifikasi dan validasi data pemilih dari rumah ke rumah.

“Coklit dimula 12 Februari hingga 14 Maret dan sekarang masih berlangsung,” katanya.

Disinggung mengenai pendaftaran bakal calon legislatif, Hani mengakui masih menunggu diterbitkannya PKPU tentang Pencalonan. Meski demikian, berdasarkan tahapan dari KPU prosesnya akan dimulai 24 April sampai 25 November 2023.

“Pastinya nanti pengumuman pendaftara. Jadi, ditunggu saja sesuai tahapan yang telah tersusun,” katanya.

Wakil Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo mengatakan, partainya sudah mulai persiapan untuk Pemilu 2024. Salah satunya dengan menyiapkan caleg untuk pemilihan legislative.

“Masih dalam proses dan kami ikuti sesuai jadwal dan tahapan dari KPU,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement