Advertisement
Honor Bulanan Rp1,2 Juta, Lowongan Calon Panwas Kalurahan di Gunungkidul Kurang Diminati

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pendaftaran calon panitia pengawas pemilu (panwas) kalurahan di Gunungkidul ditutup Kamis (19/1/2023) ini. Lowongan pengawas masih sepi peminat.
Hingga satu hari sebelum penutupan masih banyak kalurahan yang belum memenuhi syarat minimal pendaftaran. Anggota Bawaslu Gunungkidul Rosita mengatakan jumlah pendaftar calon panwas kalurahan banyak yang kurang. Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang masih di masing-masing kapanewon.
Advertisement
Menurut dia, dari 144 kalurahan, banyak yang belum memenuhi syarat minimal dua pendaftar. Bahkan, ia mencatat hingga Rabu (18/1/2023) pagi, masih ada 33 kalurahan yang belum ada pendaftarnya sama sekali.
BACA JUGA: Pakar UGM: Capres PDIP Mengerucut ke Ganjar Pranowo
“Memang banyak dan malahan ada yang belum pendaftar sama sekali,” katanya, Rabu siang.
Rosita mengatakan jumlah pendaftar yang belum memenuhi persyaratan tersebar di 18 kapanewon atau kecamatan. Akan ada masa perpanjangan apabila syarat minimal belum juga terpenuhi.
“Masih banyak yang kurang, tapi mudah-mudahan pendaftarannya tidak sampai melalui masa perpanjangan,” katanya.
Dia berharap kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan bisa berpartisipasi menjadi anggota panwas di setiap kalurahan. Partisipasi ini juga bagian untuk menyukseskan Pemilu 2024.
“Masih ada waktu dan silakan mendaftar sesuai dengan kebutuhan di wilayah masing-masing,” katanya.
Pendaftar yang telah mengirimkan berkas lamaran tidak serta merta langsung diterima sebagai anggota panwas karena harus melalui tahapan tes dan seleksi.
“Jadi masih ada tesnya sehingga yang belum mendaftar silakan masukan berkas lamaran,” katanya.
Anggota Bawaslu Gunungkidul Rini Iswandari menambahkan lembaganya terus memantau pendaftaran di setiap kapanewon hingga penutupan. Rencananya, perpanjangan hanya untuk kalurahan-kalurahan yang belum memenuhi syarat minimal pelamar dua kali dari kebutuhan.
Total kebutuhan panwas kalurahan sebanyak 144 petugas, sesuai dengan jumlah kalurahan di Gunungkidul. Panwas terpilih akan mendapatkan honor sebesar Rp1,2 juta setiap bulan.
“Honor ada kenaikan. Sebab dalam Pemilu 2019 honornya hanya Rp900.000 per bulan,” kata Rini.
Dia berharap proses rekrutmen dapat berjalan dengan lancar sehingga selesai sesuai dengan jadwal yang disusun. “Tahapannya masih panjang. Nantinya, calon anggota panwas yang terpilih juga kami umumkan agar mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement