Advertisement

Jokowi Minta Pemenangan Pemilu 2024 Dilakukan dengan Santun & Bersahabat

Akbar Evandio
Kamis, 12 Januari 2023 - 12:47 WIB
Sunartono
Jokowi Minta Pemenangan Pemilu 2024 Dilakukan dengan Santun & Bersahabat Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1 - 2023). Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak/hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. Setpres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pesan bagi seluruh pihak agar dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, agar meraih kemenangan dengan cara yang santun dan bersahabat.

Hal itu disampaikan oleh Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Partai Bulan Bintang (PBB) di Ballroom eL-Royal Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (11/1/2023).

Advertisement

"Kalau menang itu menang lah dengan intelek, kalau menang itu menang lah dengan santun dan kalau kita ingin menang, menang lah kita dengan cara-cara yang bersahabat," katanya, Rabu (11/1/2023).

BACA JUGA : Jokowi Dukung Yusril Ihza Mahendra Jadi Capres di Pilpres

Kepala Negara juga menyampaikan pesan untuk jangan ada politisi yang bermain politik identitas di Pemilu 2024, sebab dinilainya sudah tidak zaman untuk menerapkan politik yang saling bergontokkan.

Orang nomor satu di Indonesia ini justru menilai bahwa saat ini telah memasuki era saling mengadu ide untuk kelanjutan bernegara sehingga jangan sampai ada yang mengorbankan kepentingan bangsa demi kepentingan pribadi.

"Kita semuanya harus menjaga persatuan jangan mengorbankan kepentingan bangsa untuk kepentingan pribadi, untuk kepentingan partai dan yang lain-lainnya dan sekali lagi mari kita bersama-sama," katanya.

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menegaskan agar seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu dapat menaati undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang di dalamnya menjelaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam melakukan aksinya.

Hal ini disampaikannya untuk merespon tindakan pengibaran bendera partai oleh salah satu partai politik di Cirebon yangmenuai kritik dari masyarakat. Apalagi, hal tersebut dilakukan di dalam masjid yang merupakan tempat beribadah.

BACA JUGA : Jokowi Beri Arahan untuk Bawaslu Jelang Pemilu 2024

“Itu sudah ada aturannya ya, bahwa tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat-tempat ibadah, dan di tempat pendidikan. Itu saya kira sudah ada. Karena itu, semua partai harus mematuhi,” tegas Wapres dalam keterangan persnya, Sabtu (7/1/2023).

Lebih lanjut, Wapres RI Ke-13 ini menyampaikan, tindakan pengibaran bendera partai di tempat ibadah berpotensi untuk menimbulkan konflik antarjemaah. Penyebabnya, dengan banyaknya jemaah yang dimiliki suatu tempat ibadah, maka akan makin banyak juga preferensi politik yang dimiliki.

“Masjid itu kan jemaahnya, aspirasi politiknya juga belum tentu satu kan, banyak. Kalau nanti datang satu partai, kemudian terjadi nanti partai lain datang lagi, atau jemaahnya kemudian menjadi berantakan atau bubar,” paparnya.

Hal tersebut, lanjutnya, dapat membawa perpecahan di tempat ibadah dan sekitarnya. “Itu tidak maslahat. Di dalam keutuhan jemaah juga tidak baik,” imbuhnya.

BACA JUGA : Elektabilitas Ganjar dan Anies Tergantung Kinerja Jokowi

Oleh sebab itu, alumni Universitas Ibnu Chaldun ini menekankan kepada para partai politik peserta pemilu dapat menjaga ketertiban dalam berkampanye, mematuhi undang-undang yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement