Advertisement

Promo November

Sambil Menunggu Pelantikan 20 Oktober, Ini yang Dilakukan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Newswire
Minggu, 28 April 2024 - 17:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Sambil Menunggu Pelantikan 20 Oktober, Ini yang Dilakukan Presiden Terpilih Prabowo Subianto Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan keterangan pers seusai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Rentang waktu sejak penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga sebelum serah terima jabatan pada 20 Oktober 2024 mendatang akan digunakan sebaiknya oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menyiapkan diri.

"Intinya, sambil menunggu penyerahan mandat yang final tanggal 20 Oktober yang akan datang, masa ini kami gunakan sebenar-benarnya dan sesungguh-sungguhnya untuk menyiapkan diri," kata Prabowo di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Minggu (28/4/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Prabowo Menang Pilpres 2024, Nama Titiek Soeharto Ramai Dibahas Netizen, Berikut Profilnya

Dia juga mengatakan bahwa dirinya bersama Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka akan mempelajari seluruh permasalahan bangsa, dan berdiskusi dengan para pakar untuk mencari solusinya.

"Kami belajar masalah, kami kumpulkan para pakar, kami diskusi dengan semua unsur untuk kami rumuskan langkah-langkah, sehingga tanggal 20 Oktober nanti, dengan penyerahan mandat, tidak akan ada vakum, tidak akan ada waktu yang terbuang," ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengulangi penyampaian program kerja selama masa tersebut karena bagi dirinya sudah jelas tersampaikan sebelum ditetapkan oleh KPU RI. "Saya tidak akan ulangi apa program kami. Kami sudah jelas," katanya.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

"Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Hasyim menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

News
| Jum'at, 22 November 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement