Advertisement
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024) pagi, mulai pukul 10.00 WIB.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.
Advertisement
Dia menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagaimana yang kita ketahui pada tanggal 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan untuk dua permohonan," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4).
KPU akan memberikan kesempatan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.
BACA JUGA: Prabowo Subianto: Terima Kasih MK!
KPU pun mengundang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024. Selain itu, KPU mengundang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani hingga pimpinan lembaga negara lainnya.
Kemudian, KPU mengundang pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dia mengklaim bahwa surat undangan penetapan pemenang pilpres sudah dikirimkan ke pihak tersebut.
Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz menuturkan tak ada pembatasan massa saat penetapan pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024 di Kantor KPU RI pada hari ini.
Menurutnya, penetapan yang berlangsung di Aula KPU RI sudah diketahui kapasitasnya selama ini. Selain itu, Mellaz mengaku liaison officer atau naradamping paslon dan tim paslon tahu betul situasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement