PKB Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pendaftaran bakal calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada 2024 untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dibuka. Pendaftaran bisa dilakuan secara daring.
Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan proses penjaringan cakada dari PKB akan diselengggarakan oleh Desk Pilkada di semua tingkatan, lewat beberapa tahapan di antaranya yaitu uji kelayakan dan kepatutan serta uji publik.
Advertisement
BACA JUGA: Sesuai Arahan DPP, Gerindra DIY Prioritaskan Kader untuk Pilkada 2024
Muhaimin menilai hal tersebut dimaksudkan agar PKB mendapatkan cakada yang punya kualitas, berintegritas dan juga memiliki keberpihakan terhadap masyarakat di daerah.
"Jadi pendaftaran cakada dapat dilakukan dengan cara offline dengan mendaftar langsung ke kantor DPW dan DPC PKB di seluruh Indonesia, atau dapat juga secara online," tuturnya di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, PKB juga sangat terbuka dengan semua figur tanpa memandang latar belakang suku, agama dan ras. Selain itu, PKB juga terbuka dengan figur-figur muda yang fresh dan visioner untuk menginovasi pembangunan daerah serta gagasan-gagasan perubahan untuk mengakselerasi pembangunan di daerah.
"PKB akan menjadi Pengusung Utama di 12 provinsi dan 270 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. PKB sangat terbuka dengan kekuatan politik lain untuk bersama-sama berkoalisi membangun daerah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement