Advertisement

Dicecar MK soal Program Bansos, Sri Mulyani: Bansos Bukan dalam Rangka Perlinsos

Annasa Rizki Kamalina
Jum'at, 05 April 2024 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Dicecar MK soal Program Bansos, Sri Mulyani: Bansos Bukan dalam Rangka Perlinsos Menkeu Sri Mulyani menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Jumat (5/4/2024). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kilogram (kg) bukan dalam rangka perlindungan sosial (Perlinsos). 

Sri Mulyani menjelaskan anggaran untuk bansos yang diberikan kepada sekitar 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut masuk dalam fungsi ekonomi dalam rangka menjaga daya beli masyarakat.  

Advertisement

“Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Di dalam APBN ini masuk fungsi ekonomi bukan fungsi Perlinsos,” ucap dia di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). 

Dalam paparannya, Bendahara Negara menyampaikan hal ini dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan. Salah satu tugas Bapanas selain menciptakan kedaulatan dan ketahanan pangan, juga menangani kerawanan pangan.   

Di antaranya melalui pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan terdampak bencana.   Pada 2023, Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat. 

BACA JUGA: Bansos JSLU Sejahterakan Lansia dan Berdayakan Warung Sekitar

Pemberian ini dilakukan oleh Perum Bulog selama September-November 2023 berupa pemberian 10 kilogram beras.  Dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas, diperlukan adanya review oleh BPKP untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan. 

Adapun, sepanjang 2023, pemerintah memberikan bantuan beras dalam tiga tahap, yakni Maret-Mei, September-November, dan tambahan pada Desember. Sedangkan untuk 2024, Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp6,71 triliun atau justru turun sekitar 30% dari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Prabowo Subianto: Terima Kasih MK!

Prabowo Subianto: Terima Kasih MK!

Pemilu2024 | 6 days ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement