Advertisement

Fokus Gugatan Sengketa Pemilu, PKB Tak Mau Pikirkan Soal Tawaran dari Prabowo

Surya Dua Artha Simanjuntak
Rabu, 03 April 2024 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Fokus Gugatan Sengketa Pemilu, PKB Tak Mau Pikirkan Soal Tawaran dari Prabowo PKB. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda menyatakan pihaknya belum kepikiran untuk bergabung ke koalisi pendukung calon presiden terpilih Prabowo Subianto.

Huda menyatakan pihaknya masih fokus hadapi persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Advertisement

PKB sebagai salah satu partai politik pendukung pasangan calon 01 Anies-Muhaimin turut menggugat hasil Pilpres 2024. "Belum kepikiran sama sekali [gabung koalisi pendukung Prabowo]. Yang jelas kami masih pada posisi menunggu proses, menghormati suara 40 juta yang memilih [Anies-Muhaimin], mungkin lebih karena potensi ada kecurangan," ujar Huda di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Apalagi, menurutnya, dinamika di MK masih sangat besar. Dia mencontohkan, dua hari belakangan pada saksi ahli yang dihadirkan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memberikan catatan tebal ihwal dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. "Kami tunggu betul sikap dari Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Komisi X DPR ini.

BACA JUGA: Hakim MK Tegur Hotman Paris di Sidang Sengketa Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, kubu Prabowo-Gibran memang sudah terang-terangan menyatakan akan coba merangkul para lawan politiknya. Dari calon wakil terpilih Gibran Rakabuming misalnya, yang menyatakan pihaknya akan membuka lebar pintu untuk partai politik yang ingin bergabung. “Ya semua dirangkul, semua punya visi misi memajukan bangsa. Itu kalau mau dirangkul,” kata Gibran, Rabu (23/3/2024). 

Ditanya mengenai apakah sudah ada pembicaraan dengan kubu paslon 01 dan 03, Gibran menjawab diplomatis. Pihaknya mengaku masih akan menindaklanjuti pembicaraan dengan paslon lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

News
| Rabu, 02 Juli 2025, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement