Advertisement
KPU Siapkan Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mulai membentuk badan ad hoc pilkada pada Rabu, 17 April 2024, menyusul peluncuran tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Minggu (31/3/2024) malam.
"Ini sebagai simbol bahwa Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai. Secara teknis kegiatan itu akan dimulai nanti tanggal 17 April 2024, yaitu pembentukan badan-badan ad hoc untuk pilkada," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Advertisement
Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan serta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BACA JUGA : KPU RI Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024
"Kemudian dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih untuk pilkada," katanya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS akan diselenggarakan pada Rabu, 17 April 2024 sampai Selasa, 5 November 2024.
Sementara jadwal pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 yang terdiri dari panitia pengawas (Panwaslu) kecamatan, panitia pengawas lapangan (PPL) dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) akan diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 29 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 29 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 29 April 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Senin 29 April 2024
Advertisement
Advertisement