Advertisement
Anies-Ganjar Bakal Bawa Menteri di Sidang MK, Kubu Prabowo: Kami Juga Minta Bu Megawati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pihak pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud yang ingin menghadirkan menteri di sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Penasihat Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai bahwa hal tersebut semestinya tidak terjadi, karena perkara ini adalah sengketa dua pihak. “Jadi kalau ada sengketa dua pihak, maka berlaku asas yang sifatnya universal, disebut actori in cumbit probatio. Artinya, barang siapa yang mendalilkan sesuatu, maka dia buktikan dalilnya. Dan barang siapa menyangkal sesuatu, dia harus buktikan penyangkalannya,” katanya kepada wartawan seusai sidang di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.
Advertisement
Dengan demikian, dia menilai bahwa baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud mestinya mencari bukti sendiri, alih-alih meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan menteri yang dimohonkan memberi keterangan. Menurutnya, sengketa hasil pilpres berbeda dengan pengujian norma dalam suatu undang-undang.
Otto berkelakar bakal mengajukan nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengimbangi permintaan pemohon. “Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Begitu masalahnya, kan. Kalau nanti permohonan dia dikabulkan, permohonan kami tidak dikabulkan, kami merasa hakimnya tidak adil, dong,” lanjutnya.
Baca Juga
Hasil Real Count KPU: Prabowo Gibran Unggul, Selisih 44 Juta Suara dengan Paslon Amin
PAN Sebut Permintaan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran Terlalu Mengada-ada
Prabowo-Gibran Tak Hadir di Lanjutan Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024, Ini Alasannya
Kendati demikian, dia mengatakan hakim dengan tegas hanya akan memanggil sejumlah menteri apabila memang diperlukan untuk memberikan keterangan. “Tadi kan saya katakan tidak keberatan, saya katakan mohon dipertimbangkan. Dan hakim sudah menjawab, ‘kalau diperlukan oleh majelis kami akan panggil’. Saya serahkan dan saya percaya kepada MK,” pungkas Otto.
Diberitakan sebelumnya, kubu paslon 01 Anies-Muhaimin serta kubu paslon 03 Ganjar-Mahfud kompak ingin menghadirkan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Penasihat Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengemukakan permohonannya kepada hakim MK agar menghadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulkifli Hasan, dan Airlangga Hartarto sebagai saksi.
“Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini,” kata Ari dalam lanjutan sidang sengketa pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.
Beberapa saat setelahnya, Penasihat Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan mendukung usulan paslon 01. Dia memohon kepada majelis hakim agar setidaknya menghadirkan Menkeu dan Mensos. “Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bantuan sosial, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama,” ujar Todung. Ketua MK Suhartoyo lantas menjelaskan bahwa MK akan melakukan pertimbangan lebih lanjut. Dia menegaskan bahwa MK akan memanggil nama-nama menteri tersebut apabila diperlukan Mahkamah, bukan semata karena permintaan pemohon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ingin Berwisata atau Balik Seusai Lebaran, Waspadai Cuaca Ekstrem pada 2 dan 3 April
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Tetap Jadi Area Tanpa Rokok Selama Libur Lebaran
- Antisipasi Pengamen Liar di Malioboro, Ini Langkah Satpol PP Jogja
- Pergerakan Pelancong di Bantul pada Hari H LebaranTak Seramai Tahun Lalu
- Diduga Mengantuk, Pengemudi Mobil Tabrak Warga Gunungkidul dan Bengkulu Hingga Meninggal
- Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar di Masa Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement