Advertisement

Promo November

Pengamanan Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK, Polri Kerahkan Ratusan Personel

Newswire
Rabu, 27 Maret 2024 - 09:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Pengamanan Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK, Polri Kerahkan Ratusan Personel Ilustrasi personel polisi - ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan pelaksanaan persidangan pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk mengamankan gedung MK, Polri mengerahkan 377 personel," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

BACA JUGA: Gugatan Sengketa Pemilu di MK Digelar Rabu Besok, Berikut Sejumlah Tuntutan Tim AMIN

Advertisement

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, Polri memberikan pengamanan khusus baik terhadap objek gedungnya maupun terhadap hakim yang menyidangkan perkara.

Pengamanan tersebut, lanjut dia, agar pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib serta berjalan lancar.

"Selama sidang terkait pemilu di Mahkamah Konstitusi, Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang perkara Pemilu 2024," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan Polri akan berkoordinasi dengan pengamanan internal MK saat proses pengamanan dilakukan.

"Polri juga bekerja sama dengan petugas yang berada di kantor MK tersebut," kata Trunoyudo.

MK sedang menangani perkara PHPU Pilpres. Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, Rabu (27/3) akan digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.

Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3).

Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia

News
| Senin, 25 November 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement