Advertisement

Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu 2024, Kubu Anies Siapkan Bukti Saksi 01 Diintimidasi

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 21 Maret 2024 - 16:57 WIB
Arief Junianto
Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu 2024, Kubu Anies Siapkan Bukti Saksi 01 Diintimidasi Anies Baswedan / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Tim Nasional Anies Muhaimin (AMIN) mengklaim ada banyak saksi dari kubu pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mendapatkan intimidasi serta kriminalisasi selama proses Pemilu 2024.

Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Ari Yusuf Amir mengemukakan bahwa intimidasi dan kriminalisasi tersebut bakal disampaikan ke hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani perkara sengketa Pemilu 2024.

Advertisement

Intimidasi dan kriminalisasi kepada saksi kubu 01 itu, menurut Ari, berupa ancaman secara verbal hingga para saksi didatangi rumah pribadinya agar mencabut semua laporan kecurangan di Bawaslu daerah.

Sayangnya, Ari tidak membeberkan siapa pelaku yang melakukan intimidasi serta kriminalisasi tersebut. "Ada lah pokoknya, kami sudah capai. Saksi kami banyak sekali yang diiintimidasi, dalam perjalanan kami juga selama kampanye itu banyak sekali intimidasi. Itu semua harus dihentikan,” ujar dia di Gedung MK Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Salah satu intimidasi tersebut terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat Anies Baswedan melakukan kampanye pada Rabu (7/1/2024), seluruh alat peraga hilang satu hari sebelum kampanye di Lapangan Bola Cina, Kacamatan Cina, Kabupaten Bone.

BACA JUGA: Tolak Hasil Pilpres 2024, Anies-Muhaimin Siap Gugat ke MK

Ari mengatakan Timnas AMIN juga sudah menyiapkan sejumlah bukti adanya pihak lain yang melakukan intimidasi sekaligus kriminalisasi terhadap para saksi Timnas AMIN di sejumlah daerah.

Menurutnya, semua bukti akan dibuka dan para saksi yang mendapat intimidasi juga dihadirkan saat sidang gugatan sengketa Pemilu 2024 digelar oleh Hakim MK. "Tentunya dalam fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti-bukti di lapangan. Nah, untuk lebih detailnya kawan-kawan, nanti bukti-bukti itu akan kita lihat di proses persidangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja

News
| Sabtu, 27 April 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement