Advertisement

Pemilu 2024, Menko Polhukam Pastikan Rekapitulasi Nasional Rampung 20 Maret

Newswire
Selasa, 19 Maret 2024 - 19:07 WIB
Maya Herawati
Pemilu 2024, Menko Polhukam Pastikan Rekapitulasi Nasional Rampung 20 Maret Ilustrasi pemungutan suara. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan rampung tepat waktu yakni 20 Maret 2024, besok. Hal ini ditegaskan oleh  Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Hal tersebut disampaikan Hadi saat merespons pertanyaan awak media soal keterlambatan KPU merampungkan hasil rekapitulasi nasional dari target yang sudah ditentukan yakni 18 Maret.

Advertisement

"Masih sesuai rencana. Sesuai dengan UU, 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret 2024. Berarti sesuai dengan rencana," kata Hadi saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam RI, Selasa (19/3/2024).

Saat ditanya soal kendala yang dialami KPU sehingga waktu rampungnya rekapitulasi nasional di luar target, Hadi enggan menjelaskan. Awak media juga sempat menanyakan skema rencana lain jika nantinya hasil rekapitulasi melewati batas target yakni 20 Maret.

Dia tetap meyakinkan bahwa besok rekapitulasi nasional akan selesai dan situasi serta kondisi masyarakat tetap dalam keadaan kondusif.

Sebelumnya, anggota KPU RI August Mellaz mengatakan ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Senin (18/3/2024).

BACA JUGA: Makan Gorengan Saat Buka Puasa Bagi Penderita Maag Aman, Ini Penjelasannya

"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/5/2024).

Dia menjelaskan bahwa KPU juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Kendati demikian, menurutnya, proses penghitungannya sudah mau selesai.

Namun nyatanya hingga saat ini proses rekapitulasi nasional masih berlangsung. Tercatat KPU sudah merampungkan hasil rekapitulasi untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi.

Empat provinsi terakhir yang akan direkapitulasi tingkat nasional yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi

News
| Minggu, 28 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement