Advertisement
Ada Keluhan Honor Panwaslu Desa Belum Cair, Begini Kata Bawaslu RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja turut menanggapi keluhan terkait dengan adanya honor panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa atau PKD yang dikabarkan belum dibayar.
"Sudah dibayar seharusnya. Tanya ke Kasek [Kepala Sekretariat], seharusnya sudah dibayar," kata Bagja, Jumat (15/3/2024).
Advertisement
Oleh sebab itu, dia mengaku akan menegur Kasek Bawaslu bila ditemukan panwaslu kelurahan/desa yang belum menerima honornya.
Sementara itu, dia meminta pihak yang mengaku belum mendapatkan honor untuk memperjelas apa saja yang belum didapatkannya. "Harus jelas juga di panwaslu mana, ada di mana, dan apa yang belum yang belum dibayarnya. Apa honor, apa SPPD [Surat Perintah Perjalanan Dinas] atau apa?" ujarnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan proses pembayaran SPPD kepada PKD memang agak lama. "Kalau SPPD mungkin agak lama, tetapi kalau honor sudah dibayar," kata Bagja.
BACA JUGA: Pengawasan PSU 5 TPS di Bantul Hanya Dilakukan Panwas Kalurahan
Sebelumnya, di kolom komentar salah satu unggahan akun media sosial Instagram Bawaslu RI, @bawasluri, pada Jumat pukul 15.30 WIB, ada sejumlah komentar yang menanyakan honor PKD dalam unggahan Bawaslu RI.
"Gaji PKD kapan keluar woy????" kata pengguna dengan akun @utari.24
"Honor PKD woyyy," ujar pengguna dengan akun @gustikrisnaarantikaa
"Gimana mau gabung, honor belum cair, jadi gak semangat," kata pengguna dengan akun @_ranug_71
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bisnis Data Center NeutraDC Hadir Sebagai Penyedia AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention 2024
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
- Penghilangan Separator di Jalan Ringroad Batal, Diganti Jadi Penghilangan U Turn
Advertisement
Advertisement