Advertisement

Bawaslu Segera Plenokan Soal Audit Sirekap KPU

Newswire
Sabtu, 24 Februari 2024 - 07:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Bawaslu Segera Plenokan Soal Audit Sirekap KPU Foto Ilustrasi. Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 23 Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). - Antara - Dedhez Anggara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadakan rapat pleno untuk membahas audit Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Rapat Pleno digelar untuk menentukan jadi tidaknya audit forensik Sirekap.

"Kami akan rapat pleno ke depan tentang masalah audit ini. Pasti ada reasoning (alasan) untuk kemudian melakukan saran perbaikan audit terhadap Sirekap," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

BACA JUGA: KPU Kota Jogja Bakal Gelar PSU di Tiga TPS

Advertisement

Bagja kemudian menyampaikan ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk dijawab kepada publik.

"Kenapa seperti ini? Kenapa OCR-nya (optical character recognition atau pengenalan karakter optis) agak sulit? Bagaimana itu kan hal yang mesti dijawab oleh teman-teman KPU, dan bukan kami yang menjawab, KPU itu yang menjawab," ujarnya.

Sementara itu, Bagja mempersilakan masyarakat untuk dapat meminta transparansi KPU RI mengenai Sirekap, seperti yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), pada Kamis (22/2/2024). "Ya, silakan," kata Bagja.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Petir

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Iran Mengkonfirmasi Presiden Ebrahim Raisi Meninggal Dunia Akibat Jatuhnya Helikopter Bell 212

News
| Senin, 20 Mei 2024, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement