Advertisement
Begini Tanggapan Gibran Soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka angkat biacara terkait wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu di Dewan perwakilan rakyat (DPR).
Sebagaimana diketahui wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 bergulir ditengah penghitungan suara hasil pemilu 2024 oleh KPU RI. Bahkan hak angket tersebut didorong oleh kubu ganjar Pranowo maupun Anies baswedan yang merupakan calon presiden.
Advertisement
Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024 di DPR.
Terkait wacana tersebut. Gibran menunggu perkembangan isu hak angket. Wali Kota Surakarta ini tak mempermasalahkan Ganjar mendorong PDIP dan PPP terkait hak angket.
“Masalah hak angket, segala kritikan, evaluasi, surat terbuka, kami tampung sebagai bahan evaluasi, masukan, dan lain-lain. Matur nuwun Pak Ganjar untuk masukan-masukannya,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (21/2/2024) pagi.
Sementara itu, calon presiden nomor urut 3 Anies Baswedan mendukung ide Ganjar yang mendorong penggunaan hak angket DPR dalam mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Kami melihat itu adalah inisiatif yang baik, dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar,” katanya di Posko THN AMIN, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024), dikutip dari Bisnis.com.
BACA JUGA: Hak Angket Direstui Megawati, Reshuffle Kabinet Pilihan Jokowi
Anies mengklaim Koalisi Perubahan yang mengusungnya dalam Pilpres 2024 ini juga akan siap terlibat dalam penggunaan hak angket tersebut.
Menurutnya, koalisi yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, dan PKS itu juga mengantongi data-data kecurangan Pemilu 2024. Inisiatif angket dapat berjalan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar.
“Di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses [hak angket] DPR bisa berjalan. Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu,” jelas Anies.
Sebelumnya, menurut Ganjar, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang disebutnya sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Untuk itu, Ganjar mendorong partai politik pengusung yang ada di DPR RI yaitu PDIP dan PPP untuk mengusulkan hak angket.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, Senin (19/2/2024).
Sumber: bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement