Advertisement
Ganjar Lobi Partai Lain untuk Gunakan Hak Angket DPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. PDI Perjuangan (PDIP) akan memimpin usulan hak angket ini dan melobi partai politik yang lain.
Ganjar menilai hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggung jawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Oleh sebab itu, mantan gubernur Jawa Tengah ini ingin partai politik pengusung yang ada di DPR RI yaitu PDIP dan PPP mengusulkan hak angket. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, Senin (19/2/2024), dikutip dari rilis medianya.
Advertisement
Dia mengaku usulan untuk penggunaan hak angket itu sudah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024. Pada kesempatan itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah meminta rencana penggunaan hak angket DPR dibicarakan dengan matang.
Baca Juga
Kunjungi Seniman di Rumah Butet, Ganjar: Kalah di Quick Count Pilpres Bukan Soal Ikhlas atau Tidak
Soal 35 Orang Meninggal Dunia Usai Pemilu, Ganjar: Kita Tidak Bisa Judgment
Anomali Suara PDIP di Solo: Suara Ganjar Jeblok
Nantinya, usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusulkan pada pembukaan sidang DPR pada Maret 2024. PDIP dan PPP bersiap memimpin rencana itu. “Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.
Meski demikian, Ganjar mengakui jika hanya PDIP dan PPP yang dorong hak angket maka tidak akan berhasil. Oleh sebab itu, mereka perlu dukungan partai politik lain di DPR. Dalam hal ini, Ganjar mengungkapkan pihaknya akan coba melobi partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yaitu Partai NasDem, PKS, dan PKB. Jika PDIP, PPP, NasDem, PKS, serta PKB sepaham maka penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," jelas Ganjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Amerika Akui Banyak Warga Palestina Tewas di Gaza Akibat Bom yang Dipasok ke Israel
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Tidak Diperpanjang
- Kemarau Basah, BPBD DIY Minta Warga Bikin Sumur Resapan
- Meresahkan! Vandalisme di Malioboro Jogja Kian Menggila, 10 Toko Jadi Objek Coret-coret
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Prediksi Hotel di Jogja Ramai
- 908 Orang Terkena DBD di DIY, Chikungunya Ikut Melonjak
Advertisement
Advertisement