Advertisement

Promo November

Investigasi Kecurangan Paslon 02, Dua Advokat Senior Pimpin Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Surya Dua Artha Simanjuntak
Senin, 19 Februari 2024 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Investigasi Kecurangan Paslon 02, Dua Advokat Senior Pimpin Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Dua advokat senior, Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat akan memimpin tim hukum dari kubu pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menginvestigasi dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.

Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan Todung akan berperan sebagai ketua, sedangkan Henry sebagai wakil ketua.

Advertisement

Mereka akan memimpin kru bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud. "Dalam menjalankan tugasnya, tim khusus ini diperkuat oleh pakar-pakar yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikologi," jelas Kara dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Nantinya, tim ini bertugas mengumpulkan, menyelidiki, dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan perilaku pemilih yang secara terstruktur, sistematis, dan masif telah menguntungkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran sehingga melanggar perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Soal 35 Orang Meninggal Dunia Usai Pemilu, Ganjar: Kita Tidak Bisa Judgment

Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud ini akan bekerja di bawah arahan para pimpinan partai politik pendukung.

Capres Ganjar dan cawapres Mahfud juga akan turut memberi masukan. Karaniya menyatakan, tim juga membuka diri apabila ada pihak luar yang ingin berpartisipasi dan berkontribusi untuk mengungkapkan berbagai kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024.

Dia menggarisbawahi pentingnya mengungkap berbagai dugaan kecurangan Pilpres 2024 agar kejadian serupa tidak terjadi pada penyelenggaraan Pilkada 2024 pada November mendatang.

"Seluruh perjuangan yang kami lakukan ini tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, bukan demokrasi-kekuasaan, bukan demokrasi yang menghalalkan segala cara," kata Kara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada

News
| Minggu, 24 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement