Advertisement

Website KPU Tidak Menampilkan Update Hasil Real Count Suara Pilpres Sejak Sabtu Malam

Dany Saputra & Wibi Pangestu Pratama
Senin, 19 Februari 2024 - 04:37 WIB
Sunartono
Website KPU Tidak Menampilkan Update Hasil Real Count Suara Pilpres Sejak Sabtu Malam Tangkapan layar hasil hitung cepat KPU. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum kunjung menampilkan pembaruan atau update hasil hitung suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024. Hingga Senin (19/2/2024) dini hari pukul 00.50 WIB, situs resmi KPU masih menampilkan data hasil hitung suara terakhir per Sabtu (17/2/2024).

Artinya, tidak terdapat pembaruan data dalam 2 hari terakhir. Dalam rekapitulasi terakhir itu, baru tercatat data 548.354 tempat pemungutan suara, atau 66,61% dari total 823.236 TPS. Catatan rekapitulasi terbanyak ada di Jawa Tengah (82,81%), sedangkan yang paling sedikit adalah dari Papua Pegunungan (0,05%, dengan keterangan data sedang dalam proses). Dalam data terakhir itu pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap unggul dengan perolehan 57,95% atau 49,74 juta suara.

Advertisement

BACA JUGA : Soal Pejabat yang Ikut Kampanye, Ini Aturan yang Harus Dipenuhi

Sementara itu pasangan 01 Anies-Muhaimin memperoleh 24,48% atau 21,01 juta suara, dan pasangan 03 Ganjar-Mahfud meraih 17,57% atau 15,08 juta suara. Di tengah kondisi itu, beredar informasi bahwa KPU pusat menginstruksikan KPU di daerah untuk menghentikan sementara rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Misalnya, penghentian perhitungan suara terjadi di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Banten.

Komisioner KPU Kota Tangerang Rustana menjelaskan penghentian sementara rekapitulasi suara itu terkait dengan perbaikan data di situs Info Pemilu KPU Pusat. "Kami sudah sampaikan agar proses rekapitulasi hari ini dilakukan penundaan karena sedang diperbaiki data di Info Pemilu atau situs real count KPU," ujar Rustana di Tangerang, Banten pada Minggu (18/2/2024).

Di Kabupaten Tangerang pun terdapat arahan KPU pusat untuk memastikan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) lebih akurat. Alhasil, terdapat penundaan rekapitulasi suara tingkat kecamatan hingga Selasa (20/2/2024). "Berdasarkan arahan KPU RI pada tanggal 18 Februari 2024, untuk memastikan data SIREKAP yang akan digunakan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan lebih akurat, jadwal pleno PPK agar dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024, dan bagi yang sudah berjalan agar diskors sampai dengan tanggal 20 Februari 2024," dikutip dari surat KPU Kabupaten Tangerang nomor 348/PL.01.8-SD/3603/2024.

Polemik Perbaikan Data Pilpres dan Sirekap KPU menyatakan masih melakukan perbaikan data perolehan suara presiden-wakil presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg), yang diunggah ke Sirekap. Sistem itu merupakan alat bantu dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi hasil penghitungan suara di masing-masing TPS. Sirekap digunakan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan memotret dokumen C1 Plano di masing-masing TPS, sebelum foto diunggah ke server KPU.

Namun demikian, Sirekap mengalami gangguan atau error, yakni rusaknya data saat petugas memasukkan C1 ke situs tersebut. Sirekap pun menuai banyak kritik karena menghambat proses perhitungan suara. KPU mengakui bahwa masih melakukan perbaikan data perolehan suara pilpres maupun pileg hasil unggahan Sirekap. Ada data yang masuk ke server KPU melalui Sirekap, tetapi tidak sesuai dengan dokumen C1 Plano asli yang difoto.

"Sekali lagi ada penginputan dari KPPS diperbaiki ketidaksesuaiannya, yang tampilannya berupa tabel [untuk] pemilu DPR RI, presiden yang bentuk pie chart," terang Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

Betty memaparkan bahwa sampai dengan Sabtu (17/2/2024) pukul 12.00 WIB, server KPU telah menerima data perolehan suara capres-cawapres pada 533.435 TPS. Dari jumlah itu, ada 1.700 TPS yang datanya tidak sesuai antara yang ditangkap melalui Sirekap dan yang tertera asli pada dokumen C1 Plano.

BACA JUGA : Sikap KPU Soal Putusan MK, Pengamat: Surat Edaran Tak Bisa Jadi Dasar Hukum

Sementara itu, KPU juga menemukan ketidaksesuaian data suara pileg yang tersebar di 7.473 TPS, atau 1,85% dari total 402.911 TPS yang sudah masuk ke server KPU per siang tadi. Di sisi lain, Betty menyebut Sirekap tidak hanya mengalami kekeliruan dalam hal input data, tetapi juga serangan terhadap sistemnya. Dia mengatakan bahwa aplikasi tersebut digunakan oleh 1,6 juta akun KPPS di seluruh Indonesia.

"Sebagai bentuk pengawasan, sebagai bentuk atensi, sebagai bentuk masukan dari publik tentu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti menjadi bagian dari akuntabilitas dan transparansi KPU," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggota KKB Papua Lupa Waker Ditangkap

News
| Senin, 20 Mei 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement