PKB Belum Tentukan Sikap Berada di Koalisi Pemerintahan Atau Menjadi Oposisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap soal akan bergabung dengan koalisi pemerintah atau menjadi oposisi usai Pemilu 2024.
"Sampai sekarang DPP PKB belum berpikir bagaimana langkah-langkah terkait koalisi atau apapun," kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
Advertisement
Cucun mengatakan PKB saat ini masih fokus mengawal jalannya proses rekapitulasi suara partai secara nasional dan regional.
BACA JUGA: Usung Anies di Pemilu 2024, Aleg PKB di DPR RI Bertambah 23 Kursi
"Saya sendiri yang dipercaya sebagai direktur pemilihan legislatif PKB ini masih fokus tabulasi untuk perolehan legislatif. Pemilu belum berakhir sampai sekarang rekapitulasi Pilpres masih berjalan. Jadi tidak ada pembicaraan atau bicara dengan parpol koalisi kami untuk bicara terkait loncat atau misal mengambil sikap, sampai sekarang belum ada pembicaraan terkait itu," ujarnya.
Lebih lanjut Cucun mengatakan pembicaraan soal sikap partai akan terlebih dulu dibahas dalam rapat internal partai dan juga dirapatkan dengan Timnas AMIN. Meski demikian, dia mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan ke arah sana.
"Kita lihat dulu hasil pemilu ini, kalau terkait rekam jejak bagaimana selama ini ada di pemerintahan, itu akan ditentukan bukan oleh sendiri sendiri tapi melalui rapat yang resmi struktur di PKB termasuk di Timnas AMIN," tuturnya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kementerian PU SIapkan Logistik dan SDM untuk Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lahan Pertanian Terbatas, Pemkot Jogja Optimalkan Kelompok Tani
- Volume Sampah Wisata Pantai Saat Libur Akhir Tahun Bakal Melonjak, 2 TPS3R Ini Siap Kelola
- Menteri Desa Kunjungi Kalurahan Jatirejo, Lurah Minta Anggaran Khusus BumKal
- Tekan Angka Kematian Ibu-Bayi, RSUD Wonosari Luncurkan Layanan Persalinan Murah & Berkualitas
- Jadi Korban Nuthuk Tarif Parkir di Sleman? Laporkan Saja ke Nomor Ini
Advertisement
Advertisement