Advertisement

Promo November

Jika Gagal Jadi Wapres, Ini yang Bakal Dilakukan Mahfud Md

Newswire
Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Jika Gagal Jadi Wapres, Ini yang Bakal Dilakukan Mahfud Md Cawapres Mahfud MD saat menyampaikan visi misi dan program kerja dalam Debat Calon Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jumat (22/12/2023). - Tangkapan Layar KPU RI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Apa pun hasil Pilpres 2024, Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan bangsa Indonesia.

"Apa pun hasil dari pilpres ini, saya akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan," kata Mahfud di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

Advertisement

Dia mengatakan, jalan perjuangan untuk demokrasi dan keadilan bukan hanya lewat pemilu, sebab pemilu hanya salah satu ekspresi dari demokrasi.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi di PMI Jogja, Kejaksaan Diminta Bidik Tersangka Lain

Ia bercerita pengalamannya saat tahun 2014 hingga 2016 yang mana dirinya tak menduduki satu pun jabatan publik. Namun, Mahfud tetap produktif berjuang dalam demokrasi dan penegakan hukum.

"Saya pernah tak di jabatan apa pun pada tahun 2014 sampai 2016, tetapi tetap produktif berjuang dalam demokrasi dan penegakan hukum," katanya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini menilai gerakan civil society dan kampus adalah sumber gerakan demokrasi dan perubahan dari otoritarianisme menuju demokrasi.

"Sejarah mengajarkan bahwa jika demokrasi disumbat, maka demokrasi akan selalu membuka jalan sendiri. Ini sejarah kita maupun sejarah dunia," tegas Mahfud.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina

News
| Jum'at, 22 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement