Advertisement

Sirekap Error, Prabowo-Gibran Dapat Ratusan Suara Gratisan dari Depok

Rahmad Fauzan
Kamis, 15 Februari 2024 - 17:27 WIB
Arief Junianto
Sirekap Error, Prabowo-Gibran Dapat Ratusan Suara Gratisan dari Depok Sirekap KPU. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kelemahan pada aplikasi Sirekap milik KPU membuat perolehan suara Prabowo-Gibran melambung di Depok, Jawa Barat. Diduga hal tersebut terjadi karena aplikasi Sirekap tidak punya fitur error entry

Kelebihan suara di salah satu TPS untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditemukan di situs KPU.

Advertisement

Data dari TPS itu yang masuk ke situs 500 suara lebih banyak dari form Plano C1. Kelebihan suara ini diinformasikan oleh Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persadha lewat keterangan resmi yang dirilis, Kamis (15/2/2024). “Suara untuk paslon no. 2 Prabowo-Gibran yang tertulis di situs KPU adalah 617 suara, kelebihan 500 suara dari yang seharusnya sebanyak 117 suara seperti yang tertera pada form Plano C1,” kata Pratama.

Dia melanjutkan perbedaan antara jumlah suara di situs KPU dan yang tertera di form Plano C1 ini terjadi di TPS 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut pengamatannya, terdapat kemungkinan sistem entry data yang digunakan oleh KPU tidak memiliki fitur error checking. Padahal, sambungnya, fitur error checking mudah untuk dimasukkan pada saat pembuatan sistem.

“Jika ada error checking pada saat entry, sistem akan menolak jika perolehan suara di atas jumlah yang sah. Lalu, sistem akan menolak jika penjumlahan suara sah dan surat suara tidak sah beda dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah,” ujarnya.

Selain itu, jumlah suara sah di situs KPU tersebut tertera sebanyak 2 suara, sedangkan di form C1 mencapai 202 suara, sedang di baris jumlah seluruh suara sah dan tidak sah benar sejumlah 204 suara sesuai dengan form C1.

BACA JUGA: Update Real Count KPU, Perempuan DIY Kuasai Daftar Calon Penghuni Kursi DPR RI dan DPD

Terkait dengan hal itu, dia pun mengimbau seluruh masyarakat yang bisa mengakses hasil perhitungan suara di TPS masing-masing untuk mengecek di situs infopemilu2024.kpu.go.id.

Pengecekan ini diperlukan untuk memastikan hasil yang ditampilkan di situs KPU sama persis dengan suara yang ada di TPS.

Sampai dengan 15 Februari 2024, Prabowo-Gibran masih memimpin perolehan suara versi penghitungan cepat atau quick count dari sejumlah lembaga survei.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, KPK: Wajib Lapor Harta Kekayaan

News
| Selasa, 11 Februari 2025, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Hangat dan Intimnya Romantic Dinner Hari Valentine bareng Pasangan di Royal Garden

Wisata
| Jum'at, 07 Februari 2025, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement