Advertisement
Pemilu 2024, Presiden: Kita Harus Menunggu Hasil Resmi KPU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat menunggu hasil penghitungan suara resmi terkait dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal itu disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapannya atas hasil hitung cepat (quick count) sementara Pemilu 2024 yang dilakukan sejumlah lembaga survei, yang menunjukkan keunggulan sementara bagi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Advertisement
"Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah. Tapi apapun kita harus menunggu hasil resmi dari KPU, jadi sabar. Ojo kesusu, sabar," kata Jokowi dalam keterangan kepada wartawan usai membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
BACA JUGA: Bawaslu Belum Temukan Potensi PSU di Bantul saat Pemilu 2024
Sebagaimana diketahui pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 sudah dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia, Rabu 14 Februari 2024 kemarin.
Berdasarkan hasil hitung cepat sementara oleh sejumlah lembaga survei, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sementara memperoleh suara lebih banyak dibandingkan dua kandidat lain yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada! Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Jateng pada 10-12 Januari 2024
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kodim Bantul Bangun Dapur Umum di Sanden untuk MBG, Layani 2.680 Siswa Wilayah Sekitar
- Tahun Ini Tidak Ada Penambahan Pos Pemadam Kebakaran di Bantul
- Selain Pondokan Tanpa Plang, Indekos Campur Jadi Sasaran Penertiban Satpol PP Jogja
- Harda-Danang Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Sleman Terpilih
- 58 Formasi CPNS Pemda DIY Kosong Pelamar
Advertisement
Advertisement