Advertisement

Begini Syarat Pilpres 2024 Satu Putaran

Taufan Bara Mukti & Ujang Hasanudin
Kamis, 15 Februari 2024 - 11:37 WIB
Ujang Hasanudin
Begini Syarat Pilpres 2024 Satu Putaran Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar (ketiga kiri), Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan), Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud Md (kanan) mengangkat tangan bersama saat penutupan Debat Kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024) malam. Antara/M Risyal Hidayat - aww.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemungutan suara untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sudah dilakukan 14 Februari kemarin. Hasil penghitungan cepat atau quick count juga sudah keluar dengan hasil Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul, kemudian disusul pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Apakah hasil pilpres 2024 ini sudah cukup satu putaran? Ini syarat yang harus dipenuhi pilpres 1 putsaran.   

Advertisement

Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Karena diikuti oleh 3 pasangan capres-cawapres, ada kans Pilpres 2024 bakal berlangsung dalam 2 putaran.

Meski begitu, kubu Prabowo-Gibran optimistis menang satu putaran jika melihat dari hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. Bahkan Prabowo sendiri sudah menyampaikan pidato politik terkait kemenangan sementara tersebut. 

Setidaknya ada 3 syarat yang harus terpenuhi untuk memastikan capres-cawapres tersebut menang Pilpres satu putaran.

Syarat Pilpres 1 Putaran

Dilansir dari Hukumonline, dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD 1945, Pilpres bisa berlangsung dalam 1 atau 2 putaran.

Ada 3 syarat yang harus terjadi jika ingin Pilpres satu putaran. Yang pertama adalah total perolehan suara melebihi 50%. Dengan demikian berarti lebih dari separuh pemilik hak suara memilih pasangan capres-cawapres tersebut.

Namun itu bukan syarat tunggal. Capres-cawapres juga harus mendapat minimal 20% suara yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

BACA JUGA: Hasil Hitung Cepat Indikator Pemilu 2024, PDIP Teratas, Disusul Golkar dan Gerindra

Per Februari 2024, jumlah provinsi di Indonesia mencapai 38. Artinya untuk memenangi Pilpres satu putaran, capres harus meraih minimal 20% suara di 20 provinsi.

Bunyi Pasal 6A ayat (3) UUD 1945:

"Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden."

Adapun Pasal 6A ayat (4) berbunyi:

"Dalam hal tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden."

Dengan demikian, jika salah satu capres memenuhi ketiga syarat yang diatur dalam UUD 1945 itu, maka Pilpres 2024 akan berlangsung dalam satu putaran.

Sebaliknya, jika ada satu saja syarat yang tak terpenuhi, maka Pilpres 2024 akan berlanjut ke putaran kedua.

Capres-cawapres yang mendapat suara terbanyak pertama dan kedua di Pilpres pertama, akan melaju ke putaran kedua.

Syarat Pilpres 2024 1 Putaran

Pertama, mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara dalam pilpres.

Kedua, kemenangannya tersebar minimal di 20 provinsi (lebih dari setengah jumlah provinsi seluruh Indonesia).

Ketiga, dari 20 provinsi itu memperoleh minimal 20 persen suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Harga Beras Lokal di Jepang Naik, Swalayan Pilih Pasarkan Impor

News
| Sabtu, 24 Mei 2025, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement