Advertisement
Di TPS Wapres Maruf Amin, Pasangan Anies-Muhaimin Unggul

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 033, tempat Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggunakan hak pilih pemilu, di Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024).
Berdasarkan hasil penghitungan suara, dari total 186 surat suara yang digunakan, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 102 suara, diikuti oleh pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan 47 suara dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan perolehan 33 suara, serta jumlah surat suara tidak sah sebanyak 4 suara.
Advertisement
"Yang menang nomor urut 1 Pak Anies dengan hasil 102. Nomor urut 2 (perolehan) 47 suara, nomor urut 3 (perolehan) 33 suara. Suara tidak sah 4," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 033 Hagi Nugroho di TPS 033, Tapps, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu.
BACA JUGA: Ribuan Mahasiswa Mencoblos di TPS Khusus UGM, Rektor Pantau Langsung di Lokasi
Berdasarkan informasi, pemilih yang terdaftar sebagai pemegang hak pilih di TPS 033 Tapos, Cimanggis, Depok terdiri dari 190 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 14 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 9 Daftar Pemilih Khusus (DPK). Penghitungan suara Pilpres dimulai sekitar pukul 13.40 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.30 WIB.
Seusai menghitung suara Pilpres, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melanjutkan penghitungan suara anggota legislatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dua SD di Gunungpati Kota Semarang Dibobol Maling Saat Libur Sekolah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Parkir di Jogja Kini Pakai QRIS, Wali Kota: Cegah Jukir Nuthuk
- Buka Jasa Pacar Sewaan, Pria Ini Peras Korban dan Ancam Sebarkan Foto dan Video Tak Senonoh
- Polda DIY Ringkus Dokter Gadungan Menipu Korban Lewat Love Scamming
- Mubeng Beteng Keraton Ngayogyakarta, Waktu, Rute dan Syaratnya
- Bupati Resmikan Layanan Pengiriman JNE di Mal Pelayanan Publik Bantul
Advertisement
Advertisement