Advertisement

Promo November

Masa Tenang, Bawaslu Bantul Pelototi Media Sosial

Jumali
Senin, 12 Februari 2024 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Masa Tenang, Bawaslu Bantul Pelototi Media Sosial Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul terus memantau kemungkinan terjadinya pelanggaran saat masa tenang. Selain pemantauan langsung di lapangan, Bawaslu Bantul juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas kampanye di media sosial peserta Pemilu 2024 saat masa tenang.

“Untuk kampanye di media sosial, kami ada tim. Ada 3-4 orang yang kami tugaskan untuk memantau akun-akun media sosial milik peserta Pemilu. Sampai saat ini, belum ada kegiatan baik di media sosial maupun di lapangan yang mengarah ke pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, Senin (12/2/2024).

Advertisement

Menurut Didik, sebelum memasuki masa tenang, pihaknya sejatinya telah mengirimkan surat ke peserta Pemilu 2024, terkait dengan imbauan tidak melakukan kampanye pada saat masa tenang. Selain itu, pihaknya juga telah meminta kepada para peserta Pemilu untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK).

BACA JUGA: Masih Banyak APK di Bantul Belum Dicopot saat Masa Tenang Pemilu 2024

Pasalnya, hingga hari kedua masa tenang, Bawaslu Bantul masih menemukan APK dari para peserta Pemilu yang belum diturunkan atau dibersihkan secara mandiri.

Untuk itu, Didik mengaku pihaknya bekerja sama dengan kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Bantul melakukan pembersihan APK. Ada 2 tim yang diterjunkan dan menyisir sejumlah jalan protokoler di Kapanewon Bantul, Sewon, Kasihan, Piyungan, dan Banguntapan.  “Ada ribuan yang kami bersihkan. Setelah itu kami akan menyisir kawasan selatan. Harapannya, jalan utama di wilayah Bantul sudah bersih dari alat peraga kampanye," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

News
| Senin, 25 November 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement