Organisasi HAM Internasional Sebut Hanya Paslon 02 yang Tak Isi Kuesioner Soal HAM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Organisasi internasional hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW) menyebut hanya kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang merespons kuesioner terkait dengan masalah HAM di Indonesia.
Peneliti HRW, Andreas Harsono mengatakan bahwa kubu paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran tidak menjawab daftar pertanyaan yang diajukan pihaknya dengan tenggat pada akhir Januari lalu.
Advertisement
Kuesioner itu dimaksudkan pihaknya untuk memberi edukasi bagi konstituen pemilu tentang isu-isu penting terkait masalah HAM. “Kami sudah mengeluarkan jawaban dari 2 orang calon yang menjawab yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kebetulan mereka itu kirim file pertama, saya lihat ada komentar salah satu dari empat orang itu. Mereka tampaknya menjawab dengan serius,” katanya, Jumat (9/2/2024).
Andreas melanjutkan, HRW telah melakukan berbagai upaya seperti mengirim surat konvensional, surat elektronik, hingga pesan personal bagi masing-masing tim pemenangan ketiga paslon.
Pihaknya juga sudah menghubungi total 90 orang dari ketiga paslon. Andreas mengaku menyayangkan nihilnya respons dari pasangan Prabowo-Gibran.
"Saya tidak tahu kenapa mereka tidak menjawab. Tetapi, yang jelas mereka tidak memberikan kesempatan kepada para pemilih, terutama pemilih muda, untuk tahu isu-isu yang penting buat warga Indonesia tentang berbagai macam persoalan [HAM]," jelasnya.
BACA JUGA: Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta Kirimkan Kaca Pembesar untuk Pejabat Istana
Adapun, dia menjelaskan bahwa terdapat 16 pertanyaan seputar situasi HAM RI dari kuesioner itu.
Beberapa di antaranya adalah isu pelemahan pemberantasan korupsi, kekerasan negara tahun 1965, hingga pembunuhan dengan jumlah korban tinggi di berbagai daerah.
Para paslon kemudian diminta menjelaskan langkah penyelesaian apa yang hendak ditempuh apabila terpilih dalam Pilpres 2024. "Persoalan antikorupsi ya, KPK yang dilemahkan, atau pembunuhan orang Madura di Kalimantan selama 1999-2001, ada 6.500 orang Madura dibunuh. Atau kekerasan komunal di Ambon, di Halmahera itu sampai 15.000 orang dibunuh. Atau tentu Timor Leste sampai sekarang belum beres, bagaimana orang-orang yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kematian begitu banyak orang di Timor Leste belum memberikan akuntabilitas yang proporsional," ujar Andreas.
Selain topik tersebut, HRW juga meminta pernyataan sikap capres-cawapres tentang peraturan kontroversial dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru hingga Omnibus Law Cipta Kerja. "Kami sangat menghargai mereka yang mau menjawab, dan kami berikan jawaban itu kepada para pemilih di Indonesia dengan harapan mereka bisa melihat sendiri apa yang menjadi posisi hak asasi manusia dari dua calon ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Kamis 21 November 2024
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
Advertisement
Advertisement